Angka Pernikahan Anak Tinggi, Bangladesh Luncurkan Aplikasi Ini


Data dan fakta pernikahan anak di Bangladesh (Foto: Unicef)
MerahPutih.Com - Pernikahan anak bukan hanya masalah Indonesia saja. Bangladesh termasuk salah satu negara dengan pernikahan anak paling tinggi di dunia. Jika di Indonesia tercatat 340 ribu kasus pernikahan dini, maka Bangladesh berdasarkan catatan UNICEF hampir 56 persen dari 30 juta anak perempuan dipaksa menikah dibawah umur 15-18 tahun.
Angka pernikahan anak di Bangladesh terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kasus pernikahan anak mencapai 59 persen. Tentu saja, hal ini benar-benar mengkhawatirkan. UNICEF bekerja sama dengan Plan Internasional meluncurkan aplikasi khusus dari telepon seluler untuk melawan pernikahan anak di negara tersebut.
Aplikasi telepon seluler itu diharapkan menjadi "game changer" dalam usaha melawan pernikahan dini di Bangladesh.
Menurut Plan International pada Senin (7/5) negara Asia Selatan yang serba kekurangan itu memiliki salah satu tingkat perkawinan anak tertinggi di dunia versi UNICEF. Meski ada undang-undang yang melarang perempuan di bawah 18 tahun dan laki-laki di bawah usia 21 tahun untuk menikah, kehidupan anak perempuan di Bangladesh masih dibawah tekanan adat dan tradisi.

Aplikasi seluler yang diluncurkan Plan Internasional dan pemerintah Bangladesh tersebut bertujuan untuk mencegah hal tersebut dengan memungkinkan para perantara jodoh, pemuka agama dan petugas yang mendaftarkan pernikahan untuk memverifikasi usia pengantin melalui pangkalan data digital.
"Jika kita bisa mengajak orang-orang yang terlibat dalam tahap awal pernikahan dengan baik, maka tidak akan ada orang yang melangsungkan upacara, tidak ada yang mendaftar dan tidak ada orang yang mengatur pernikahan untuk seorang anak," kata Soumya Guha, direktur Plan International di Bangladesh.
"Aplikasi ini bisa menjadi pengubah permainan yang kami butuhkan," katanya, menambahkan bahwa aplikasi tersebut menghentikan 3.750 pernikahan di bawah umur selama enam bulan masa uji coba.
Para pegiat mengatakan, gadis-gadis yang menikah muda sering putus sekolah dan menghadapi risiko lebih besar dari perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kehamilan paksa, yang dapat membahayakan jiwa mereka.
Aplikasi tersebut, yang memiliki versi pesan teks luar jaringan untuk daerah pedesaan, memberikan akses pengguna ke pangkalan data yang menyimpan nomor identifikasi unik, yang terkait dengan ketiga dokumen.

Ketika salah satu nomor dimasukkan, aplikasi tersebut menunjukkan "lanjutkan" jika orang tersebut berada pada usia hukum dan "peringatan!" merah jika tidak.
Semua pernikahan di Bangladesh harus terdaftar secara hukum dalam 30 hari upacara, tetapi banyak yang tidak.
Salinan akta kelahiran, dokumen meninggalkan sekolah atau kartu identitas nasional berfungsi sebagai bukti usia, tetapi orang tua yang ingin menikahkan anak-anak mereka sering kali memalsukan data mereka.
Badan amal tersebut melatih 100 ribu petugas tentang efek buruk pernikahan anak dan cara menggunakan aplikasi, yang diharapkan dapat diluncurkan secara nasional pada Agustus.
"Saya yakin aplikasi ini akan membantu kami mencapai komitmen perdana menteri kami yang terhormat untuk menghapus pernikahan anak sebelum 2041," kata Muhammad Abdul Halim, direktur jenderal di kantor perdana menteri sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.

Namun, pengacara Mahkamah Agung Sara Hossain mengatakan, ada lebih banyak yang harus dilakukan untuk mendidik anak perempuan tentang hak mereka untuk menyetujui dan menyumbat celah hukum.
"Orang-orang mungkin hanya menghindari pendaftaran karena itu tidak diperlukan untuk keabsahan pernikahan, dan hanya ada hukuman kecil karena tidak mendaftarkan. Ini bukan hal yang besar," kata Hossain.
"Kami bisa jadi keliru untuk berpikir bahwa sesuatu seperti ini akan menjadi solusi mudah untuk permasalahan sulit," ujarnya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PM Li Keqiang Perintahkan Perusahaan Negaranya Pakai Tenaga Kerja Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

19 Orang Tewas dan 164 Terluka Dalam Kecelakaan Pesawat di Ibu Kota Bangladesh

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
