Headline

Angka Pernikahan Anak Tinggi, Bangladesh Luncurkan Aplikasi Ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Mei 2018
Angka Pernikahan Anak Tinggi, Bangladesh Luncurkan Aplikasi Ini

Data dan fakta pernikahan anak di Bangladesh (Foto: Unicef)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pernikahan anak bukan hanya masalah Indonesia saja. Bangladesh termasuk salah satu negara dengan pernikahan anak paling tinggi di dunia. Jika di Indonesia tercatat 340 ribu kasus pernikahan dini, maka Bangladesh berdasarkan catatan UNICEF hampir 56 persen dari 30 juta anak perempuan dipaksa menikah dibawah umur 15-18 tahun.

Angka pernikahan anak di Bangladesh terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kasus pernikahan anak mencapai 59 persen. Tentu saja, hal ini benar-benar mengkhawatirkan. UNICEF bekerja sama dengan Plan Internasional meluncurkan aplikasi khusus dari telepon seluler untuk melawan pernikahan anak di negara tersebut.

Aplikasi telepon seluler itu diharapkan menjadi "game changer" dalam usaha melawan pernikahan dini di Bangladesh.

Menurut Plan International pada Senin (7/5) negara Asia Selatan yang serba kekurangan itu memiliki salah satu tingkat perkawinan anak tertinggi di dunia versi UNICEF. Meski ada undang-undang yang melarang perempuan di bawah 18 tahun dan laki-laki di bawah usia 21 tahun untuk menikah, kehidupan anak perempuan di Bangladesh masih dibawah tekanan adat dan tradisi.

Pernikahan Anak di Bangladesh
Pernikahan anak di Bangladesh mengkhawatirkan (Foto: ANTARA via AFP)

Aplikasi seluler yang diluncurkan Plan Internasional dan pemerintah Bangladesh tersebut bertujuan untuk mencegah hal tersebut dengan memungkinkan para perantara jodoh, pemuka agama dan petugas yang mendaftarkan pernikahan untuk memverifikasi usia pengantin melalui pangkalan data digital.

"Jika kita bisa mengajak orang-orang yang terlibat dalam tahap awal pernikahan dengan baik, maka tidak akan ada orang yang melangsungkan upacara, tidak ada yang mendaftar dan tidak ada orang yang mengatur pernikahan untuk seorang anak," kata Soumya Guha, direktur Plan International di Bangladesh.

"Aplikasi ini bisa menjadi pengubah permainan yang kami butuhkan," katanya, menambahkan bahwa aplikasi tersebut menghentikan 3.750 pernikahan di bawah umur selama enam bulan masa uji coba.

Para pegiat mengatakan, gadis-gadis yang menikah muda sering putus sekolah dan menghadapi risiko lebih besar dari perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kehamilan paksa, yang dapat membahayakan jiwa mereka.

Aplikasi tersebut, yang memiliki versi pesan teks luar jaringan untuk daerah pedesaan, memberikan akses pengguna ke pangkalan data yang menyimpan nomor identifikasi unik, yang terkait dengan ketiga dokumen.

Anak-Anak Bangladesh dilatih lawan pernikahan dini
Banyak anak perempuan Bangladesh dibawah tekanan pernikahan dini (Foto: Unicef)

Ketika salah satu nomor dimasukkan, aplikasi tersebut menunjukkan "lanjutkan" jika orang tersebut berada pada usia hukum dan "peringatan!" merah jika tidak.

Semua pernikahan di Bangladesh harus terdaftar secara hukum dalam 30 hari upacara, tetapi banyak yang tidak.

Salinan akta kelahiran, dokumen meninggalkan sekolah atau kartu identitas nasional berfungsi sebagai bukti usia, tetapi orang tua yang ingin menikahkan anak-anak mereka sering kali memalsukan data mereka.

Badan amal tersebut melatih 100 ribu petugas tentang efek buruk pernikahan anak dan cara menggunakan aplikasi, yang diharapkan dapat diluncurkan secara nasional pada Agustus.

"Saya yakin aplikasi ini akan membantu kami mencapai komitmen perdana menteri kami yang terhormat untuk menghapus pernikahan anak sebelum 2041," kata Muhammad Abdul Halim, direktur jenderal di kantor perdana menteri sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.

Mirisnya pernikahan dini di Bangladesh
Mirisnya pernikahan dini di Bangladesh (Foto: Aljazeeratv)

Namun, pengacara Mahkamah Agung Sara Hossain mengatakan, ada lebih banyak yang harus dilakukan untuk mendidik anak perempuan tentang hak mereka untuk menyetujui dan menyumbat celah hukum.

"Orang-orang mungkin hanya menghindari pendaftaran karena itu tidak diperlukan untuk keabsahan pernikahan, dan hanya ada hukuman kecil karena tidak mendaftarkan. Ini bukan hal yang besar," kata Hossain.

"Kami bisa jadi keliru untuk berpikir bahwa sesuatu seperti ini akan menjadi solusi mudah untuk permasalahan sulit," ujarnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PM Li Keqiang Perintahkan Perusahaan Negaranya Pakai Tenaga Kerja Indonesia

#Kekerasan Anak #Perlindungan Anak #Bangladesh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Bagikan