Headline

Angka Pernikahan Anak Tinggi, Bangladesh Luncurkan Aplikasi Ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Mei 2018
Angka Pernikahan Anak Tinggi, Bangladesh Luncurkan Aplikasi Ini

Data dan fakta pernikahan anak di Bangladesh (Foto: Unicef)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pernikahan anak bukan hanya masalah Indonesia saja. Bangladesh termasuk salah satu negara dengan pernikahan anak paling tinggi di dunia. Jika di Indonesia tercatat 340 ribu kasus pernikahan dini, maka Bangladesh berdasarkan catatan UNICEF hampir 56 persen dari 30 juta anak perempuan dipaksa menikah dibawah umur 15-18 tahun.

Angka pernikahan anak di Bangladesh terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kasus pernikahan anak mencapai 59 persen. Tentu saja, hal ini benar-benar mengkhawatirkan. UNICEF bekerja sama dengan Plan Internasional meluncurkan aplikasi khusus dari telepon seluler untuk melawan pernikahan anak di negara tersebut.

Aplikasi telepon seluler itu diharapkan menjadi "game changer" dalam usaha melawan pernikahan dini di Bangladesh.

Menurut Plan International pada Senin (7/5) negara Asia Selatan yang serba kekurangan itu memiliki salah satu tingkat perkawinan anak tertinggi di dunia versi UNICEF. Meski ada undang-undang yang melarang perempuan di bawah 18 tahun dan laki-laki di bawah usia 21 tahun untuk menikah, kehidupan anak perempuan di Bangladesh masih dibawah tekanan adat dan tradisi.

Pernikahan Anak di Bangladesh
Pernikahan anak di Bangladesh mengkhawatirkan (Foto: ANTARA via AFP)

Aplikasi seluler yang diluncurkan Plan Internasional dan pemerintah Bangladesh tersebut bertujuan untuk mencegah hal tersebut dengan memungkinkan para perantara jodoh, pemuka agama dan petugas yang mendaftarkan pernikahan untuk memverifikasi usia pengantin melalui pangkalan data digital.

"Jika kita bisa mengajak orang-orang yang terlibat dalam tahap awal pernikahan dengan baik, maka tidak akan ada orang yang melangsungkan upacara, tidak ada yang mendaftar dan tidak ada orang yang mengatur pernikahan untuk seorang anak," kata Soumya Guha, direktur Plan International di Bangladesh.

"Aplikasi ini bisa menjadi pengubah permainan yang kami butuhkan," katanya, menambahkan bahwa aplikasi tersebut menghentikan 3.750 pernikahan di bawah umur selama enam bulan masa uji coba.

Para pegiat mengatakan, gadis-gadis yang menikah muda sering putus sekolah dan menghadapi risiko lebih besar dari perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kehamilan paksa, yang dapat membahayakan jiwa mereka.

Aplikasi tersebut, yang memiliki versi pesan teks luar jaringan untuk daerah pedesaan, memberikan akses pengguna ke pangkalan data yang menyimpan nomor identifikasi unik, yang terkait dengan ketiga dokumen.

Anak-Anak Bangladesh dilatih lawan pernikahan dini
Banyak anak perempuan Bangladesh dibawah tekanan pernikahan dini (Foto: Unicef)

Ketika salah satu nomor dimasukkan, aplikasi tersebut menunjukkan "lanjutkan" jika orang tersebut berada pada usia hukum dan "peringatan!" merah jika tidak.

Semua pernikahan di Bangladesh harus terdaftar secara hukum dalam 30 hari upacara, tetapi banyak yang tidak.

Salinan akta kelahiran, dokumen meninggalkan sekolah atau kartu identitas nasional berfungsi sebagai bukti usia, tetapi orang tua yang ingin menikahkan anak-anak mereka sering kali memalsukan data mereka.

Badan amal tersebut melatih 100 ribu petugas tentang efek buruk pernikahan anak dan cara menggunakan aplikasi, yang diharapkan dapat diluncurkan secara nasional pada Agustus.

"Saya yakin aplikasi ini akan membantu kami mencapai komitmen perdana menteri kami yang terhormat untuk menghapus pernikahan anak sebelum 2041," kata Muhammad Abdul Halim, direktur jenderal di kantor perdana menteri sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.

Mirisnya pernikahan dini di Bangladesh
Mirisnya pernikahan dini di Bangladesh (Foto: Aljazeeratv)

Namun, pengacara Mahkamah Agung Sara Hossain mengatakan, ada lebih banyak yang harus dilakukan untuk mendidik anak perempuan tentang hak mereka untuk menyetujui dan menyumbat celah hukum.

"Orang-orang mungkin hanya menghindari pendaftaran karena itu tidak diperlukan untuk keabsahan pernikahan, dan hanya ada hukuman kecil karena tidak mendaftarkan. Ini bukan hal yang besar," kata Hossain.

"Kami bisa jadi keliru untuk berpikir bahwa sesuatu seperti ini akan menjadi solusi mudah untuk permasalahan sulit," ujarnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PM Li Keqiang Perintahkan Perusahaan Negaranya Pakai Tenaga Kerja Indonesia

#Kekerasan Anak #Perlindungan Anak #Bangladesh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
Koordinasi dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan, juga akan menjadi prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Bagikan