PM Li Keqiang Perintahkan Perusahaan Negaranya Pakai Tenaga Kerja Indonesia


Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Cina Li Keqiang (kiri) saat kunjungan kenegaraan di beranda Istana Bogor (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.Com - Kontroversi tenaga kerja asing belakangan ini santer digulirkan kaum oposisi terhadap Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Menariknya, kritik terhadap tenaga kerja asing justru dialamatkan kepada proyek-proyek pemerintah yang didanai Tiongkok. Tentu saja hal ini mempengaruhi hubungan Indonesia dan Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok bukannya tidak memperhatikan isu domestik Indonesia terkait tenaga kerja. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang langsung memberikan tanggapan atas masalah tersebut.
Perdana Menteri Li Keqiang memberikan instruksi kepada sejumlah perusahaan negeri tirai bambu yang berinvestasi di Indonesia mengutamakan mempekerjakan para pekerja Indonesia.

"Kami juga menekankan kepada perusahaan Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia harus menggunakan sebagian besar atau diutamakan untuk lapangan kerja di Indonesia, untuk menggunakan tenaga kerja Indonesia," kata PM Li saat jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (7/5).
Menurut Li, dengan terciptanya lapangan pekerjaan di Indonesia maka keuntungan untuk kedua pihak dapat diraih.
PM Li Keqiang juga sebagaimana dilansir Antara meminta pemerintah untuk terus memperbaiki kemudahan pengurusan administrasi investasi perusahaan Tiongkok di Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral Presiden Jokowi dan PM Li juga dibahas mengenai kerja sama produksi makanan halal dan busana muslim.

"Kami juga berkenan untuk bisa investasi di Indonesia untuk bidang makanan halal dan busana muslim. Dengan demikian kami bisa bersama-sama untuk lebih mengembangkan pasar-pasar ketiga," ujar PM Li.
Li menilai kerja sama kedua negara di bidang itu dapat diperdalam mengingat Tiongkok yang juga memiliki populasi umat muslim sebesar 20 juta orang.
PM Li Keqiang melakukan kunjungan resmi atas undangan Presiden Jokowi pada 6-8 Mei 2018. Li juga akan menyambangi Sekretariat ASEAN dan menghadiri KTT Bisnis Indonesia-Tiongkok. Salah satu agendanya di Tanah Air yakni menghadiri Indonesia-China Business Summit.
Pada kesempatan Indonesia-China Business Summit 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah dan pengusaha China untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja domestik Indonesia dalam setiap bentuk investasi yang dilakukan di Tanah Air.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan harapan Indonesia atas dukungan Pemerintah China dan kalangan usaha Indonesia dan China untuk peningkatan investasi dengan penekanan memprioritaskan tenaga kerja Indonesia," kata Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara Indonesia-China Business Summit 2018 di Jakarta, Senin (7/5) malam.
Dengan lebih mengutamakan tenaga kerja domestik Indonesia di setiap perusahaan milik China, maka Wapres Kalla berharap hal itu dapat memberi nilai tambah bagi industri, menjaga stabilitas lingkungan, serta peningkatan kualitas produk industri.
"Mewujudkan di bidang investasi, peningkatan investasi China di sektor industri manufaktur, industri pengolahan energi, ramah lingkungan dan juga memastikan kualitas produk dan layanan yang prima, serta alih teknologi," kata Wapres Kalla.
Kemudahan berinvestasi bagi modal asing, salah satunya dari China sebagai investor terbesar kedua di Indonesia, telah didukung melalui kebijakan kemudahan izin bagi tenaga kerja asing di Indonesia.

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa kemudahan izin bagi tenaga kerja asing ke Indonesia, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, memberikan dampak pada kelancaran investasi asing di Tanah Air.
"Ini kan alih teknologi, untuk mendidik orang musti orang yang ahli. Tanpa diajar oleh asing itu, (industri) kita tidak bisa jalan," kata Jusuf Kalla.
Selain itu, dengan adanya kemudahan izin bekerja bagi tenaga kerja asing untuk alih teknologi, maka peluang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi pekerja domestik Indonesia juga terbuka lebar.
"Jadi hukumnya ialah satu tenaga (kerja) asing bisa membuka setidak-tidaknya 100 lapangan pekerja. Kalau tidak ada tenaga asing itu kurang lapangan kerja. Jadi (tenaga asing) bukan menyaingi tenaga kerja di Indonesia. Justru membantu tenaga kerja di Indonesia untuk `skill'-nya, sehingga industri kita bisa maju," pungkas Wapres Jusuf Kalla.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: BPS: Awal 2018 Jumlah Pengangguran Berkurang 140 Ribu Orang
Bagikan
Berita Terkait
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Setibanya di Jakarta, PM Malaysia Anwar Ibrahim Disambut Jamuan Makan Malam di Kediaman Presiden Prabowo

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi

KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA

KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA

8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
