Anggota Wantimpres Desak Agar Biaya Tes Massal Corona Digratiskan


Anggota Wantimpres Agung Laksono (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono mendesak agat tes cepat corona massal digratiskan.
Menurut Agung, masyarakat idealnya tidak perlu menanggung biaya sama sekali, malah seharusnya dipermudah dalam mengetahui hasil tes kesehatannnya.
Baca Juga:
"Saya berharap itu digratiskan karena tentu lebih baik. Kalau pun harus ada biaya semurah mungkinlah. Kan ini untuk screening aja," kata Agung di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan kesungguhan pemerintah pusat dan kerja sama sungguh-sungguh semua jajaran di bawahnya sampai daerah pelosok.
Bekas Ketua DPR itu mengaku juga tak setuju dengan rencana lockdown karena corona. Sebab hal itu bakal berdampak buruk bagi masyarakat mengingat sulitnya mendapatkan pendapatan bagi masyarakat kecil.
"Saya kira enggak perlu lockdown. Yang penting kita batasi gerak gerik. Kerja di rumah. Diliburkan kan bukan buat liburan tapi kerja di rumah dan belajar di rumah," jelas Agung.
Baca Juga:
Agung menekankan yang penting saat ini adalah melakukan pencegahan mengingat berakhirnya wabah ini sulit diprediksi.
"Kita harus mencegah bagaimana meningkatkan imunitas rakyat Indonesia. Karena virus akan kalah bila daya tahan tubuh kita kuat apalabila kesehatan baik," tutup politikus senior Golkar ini.(Knu)
Baca Juga:
Demi Tanggulangi Corona, Luhut Berharap Mekanisme Impor Tak Dipersulit
Bagikan
Berita Terkait
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah

Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana

Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan

DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
