Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Februari 2021
Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang

Kontak senjata antara TNI dan KSB di Kabupaten Puncak menelan korban warga sipil (Foto: antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mempertanyakan strategi pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua yang kompleks dan semakin banyak memakan korban dari TNI dan rakyat sipil.

Sejak Januari sudah 4 anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 400/Banteng Raiders (BR) gugur. Jika kemudian terus berguguran boleh jadi strategi yang digunakan pemerintah saat ini tidak tepat.

Baca Juga:

Soal KKB di Papua, Eks Dan Korps Marinir: Hancurkan, Lumat Habis Baru Laporkan

"Kehilangan 1 nyawa anak bangsa itu sangat mahal harganya. Pemerintah semestinya segera melakukan evaluasi dalam penyelesaian masalah di Papua sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” papar Sukamta dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis (18/2).

Hal itu dikatakan terkait gugurnya seorang prajurit TNI, Prada Ginanjar Arianda saat terjadi kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Senin (15/1) di Distrik Sugaja, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah dalam penanganan kelompok KKB yang menyebabkan situasi instabilitas keamanan berlarut-larut di Papua.

Jenazah Prada Ginanjar, anggota Yonif 400/BR saat dievakuasi ke Timika, Senin (15/2) . (ANTARA)

Ia menyebut, gangguan keamanan di Papua ini masalah lama, berlarut-larut hingga puluhan tahun. Sementara dulu ada persoalan gangguan keamanan di Aceh bisa terselesaikan dengan baik, juga ancaman beberapa kelompok teroris seperti kelompok Santoso di Poso bisa ditangani dengan operasi terpadu yang libatkan kekuatan pasukan khusus TNI dan Polri.

"Jadi rasanya aneh kalau pemerintah saat ini seakan tidak ada konsep untuk hadapi KKB secara tuntas,” terang Sukamta.

Anggota DPR asal Yogyakarta ini juga meminta pemerintah mengatasi akar masalah di Papua yang intinya adalah ketidakadilan, perasaan terdiskriminasi dan ketertinggalan.

Sehebat apapun pendekatan keamanan, kalau pemerintah tidak bisa hadirkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyaraat Papua, pasti akan jadi potensi gejolak.

Baca Juga

Buntut Kontak Tembak Aparat-KKB di Sugapa, Prajurit Banteng Raider Meninggal Dunia

Ia menilai, selama ini sumber daya alam Papua disedot perusahan-perusahaan besar. Tapi masyarakat masih hidup miskin dan terbelakang.

"Tugas pemerintah melindungi rakyat, bukan malah lindungi korporat. Ini yang semestinya segera diatasi pemerintah.” tutup Sukamta. (Knu)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #Polri #TNI-Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan