Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Februari 2021
Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang

Kontak senjata antara TNI dan KSB di Kabupaten Puncak menelan korban warga sipil (Foto: antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mempertanyakan strategi pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua yang kompleks dan semakin banyak memakan korban dari TNI dan rakyat sipil.

Sejak Januari sudah 4 anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 400/Banteng Raiders (BR) gugur. Jika kemudian terus berguguran boleh jadi strategi yang digunakan pemerintah saat ini tidak tepat.

Baca Juga:

Soal KKB di Papua, Eks Dan Korps Marinir: Hancurkan, Lumat Habis Baru Laporkan

"Kehilangan 1 nyawa anak bangsa itu sangat mahal harganya. Pemerintah semestinya segera melakukan evaluasi dalam penyelesaian masalah di Papua sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” papar Sukamta dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis (18/2).

Hal itu dikatakan terkait gugurnya seorang prajurit TNI, Prada Ginanjar Arianda saat terjadi kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Senin (15/1) di Distrik Sugaja, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah dalam penanganan kelompok KKB yang menyebabkan situasi instabilitas keamanan berlarut-larut di Papua.

Jenazah Prada Ginanjar, anggota Yonif 400/BR saat dievakuasi ke Timika, Senin (15/2) . (ANTARA)

Ia menyebut, gangguan keamanan di Papua ini masalah lama, berlarut-larut hingga puluhan tahun. Sementara dulu ada persoalan gangguan keamanan di Aceh bisa terselesaikan dengan baik, juga ancaman beberapa kelompok teroris seperti kelompok Santoso di Poso bisa ditangani dengan operasi terpadu yang libatkan kekuatan pasukan khusus TNI dan Polri.

"Jadi rasanya aneh kalau pemerintah saat ini seakan tidak ada konsep untuk hadapi KKB secara tuntas,” terang Sukamta.

Anggota DPR asal Yogyakarta ini juga meminta pemerintah mengatasi akar masalah di Papua yang intinya adalah ketidakadilan, perasaan terdiskriminasi dan ketertinggalan.

Sehebat apapun pendekatan keamanan, kalau pemerintah tidak bisa hadirkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyaraat Papua, pasti akan jadi potensi gejolak.

Baca Juga

Buntut Kontak Tembak Aparat-KKB di Sugapa, Prajurit Banteng Raider Meninggal Dunia

Ia menilai, selama ini sumber daya alam Papua disedot perusahan-perusahaan besar. Tapi masyarakat masih hidup miskin dan terbelakang.

"Tugas pemerintah melindungi rakyat, bukan malah lindungi korporat. Ini yang semestinya segera diatasi pemerintah.” tutup Sukamta. (Knu)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #Polri #TNI-Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Uji terbang ini dilakukan untuk memastikan kualitas pesawat pesanan Kementerian Pertahanan itu sebelum dikirim ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Selain kapal perang, Kamboja, Laos, Thailand, dan Timor Leste juga berpartisipasi dengan mengirimkan Augmented Staff dalam latihan maritim ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Bagikan