Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar

Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satu anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), yang turut mengeroyok dan menganiaya dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelijen Kodim 0304/Agam, masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, B awalnya mengaku berusia 18 tahun, setelah dikonfirmasi kepada orang tuanya di Bandung, ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.

"Itu sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan. Untuk proses penyidikan ini orang tuanya ikut mendampingi B," katanya kepada wartawan, Rabu (4/11).

Baca Juga

Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara

Selain didampingi orang tua, B juga didampingi oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi dan pengacaranya.

"Untuk proses pemeriksaan ini memakai Undang-undang (UU) No. 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, karena kategori B ini masih anak berstatus hukum (ABH)," katanya.

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiyaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Tim kuasa hukum menyebut, keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede dengan dua prajurit TNI AD diduga dipicu oleh adanya pengadangan. Pengacara tersangka, Aldis Sandhika mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi, pada Senin (2/11) sore.

"Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya kepada wartawan.

Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan.

Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI.

Baca Juga

Pengendara Moge Sempat Adu Mulut Sebelum Aniaya 2 Prajurit TNI

Namun, karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban. (Knu)

#Motor Harley Davidson #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan