Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar


Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Satu anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), yang turut mengeroyok dan menganiaya dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelijen Kodim 0304/Agam, masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, B awalnya mengaku berusia 18 tahun, setelah dikonfirmasi kepada orang tuanya di Bandung, ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.
"Itu sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan. Untuk proses penyidikan ini orang tuanya ikut mendampingi B," katanya kepada wartawan, Rabu (4/11).
Baca Juga
Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara
Selain didampingi orang tua, B juga didampingi oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi dan pengacaranya.
"Untuk proses pemeriksaan ini memakai Undang-undang (UU) No. 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, karena kategori B ini masih anak berstatus hukum (ABH)," katanya.
Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiyaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Tim kuasa hukum menyebut, keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede dengan dua prajurit TNI AD diduga dipicu oleh adanya pengadangan. Pengacara tersangka, Aldis Sandhika mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi, pada Senin (2/11) sore.
"Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya kepada wartawan.
Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan.
Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI.
Baca Juga
Pengendara Moge Sempat Adu Mulut Sebelum Aniaya 2 Prajurit TNI
Namun, karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
