Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar
Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Satu anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), yang turut mengeroyok dan menganiaya dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelijen Kodim 0304/Agam, masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, B awalnya mengaku berusia 18 tahun, setelah dikonfirmasi kepada orang tuanya di Bandung, ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.
"Itu sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan. Untuk proses penyidikan ini orang tuanya ikut mendampingi B," katanya kepada wartawan, Rabu (4/11).
Baca Juga
Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara
Selain didampingi orang tua, B juga didampingi oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi dan pengacaranya.
"Untuk proses pemeriksaan ini memakai Undang-undang (UU) No. 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, karena kategori B ini masih anak berstatus hukum (ABH)," katanya.
Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiyaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Tim kuasa hukum menyebut, keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede dengan dua prajurit TNI AD diduga dipicu oleh adanya pengadangan. Pengacara tersangka, Aldis Sandhika mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi, pada Senin (2/11) sore.
"Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya kepada wartawan.
Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan.
Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI.
Baca Juga
Pengendara Moge Sempat Adu Mulut Sebelum Aniaya 2 Prajurit TNI
Namun, karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor di Monas, Begini Penjelasan TNI
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit