Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara
Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan dua anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SBCI) bernama BSA dan MS sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Selain itu, mereka juga telah ditahan pihak kepolisian atas aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI bernama Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mistari di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat.
“(Tersangka) sudah ditahan juga,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Baca Juga
Mobil Dinas TNI yang Dikendarai Warga Sipil Atas Nama Purnawirawan
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah helm merk Simpson warna hitam, 1 pasang sepatu merk Timberland. Dan 1 pasang sepatu merk Harley Davidson.
“Pasal yang disangkakan 170 Juncto Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi,” imbuh Bayu.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang dianiaya oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson di daerah Bukittnggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB.
Aksi penganiyaan ini viral di media sosial Twitter @Irwan2yah yang menyebut aksi itu terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Terkait itu, pihak kepolisian membenarkan peristiwa tersebut. Ternyata dua orang yang dikeroyok itu bernama Mustari dan Muhammad Yusuf yang merupakan anggota TNI. Mereka dikeroyok oleh anggota dua anggota HOG (Harley Owners Group) bernama Bambang Septian Ahmad dan Michael Simon.
Setelah ditangkap, diketahui aksi penganiayaan ini berawal saat rombongan Moge itu tengah melintas di lokasi. Namun, terdapat 10 orang rombongan yang tertinggal.
Baca Juga
Dua Orang Anggota Klub Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI
Saat itu, mereka bertemu kedua korban dan terjadi perselisihan yang berujung pengeroyokan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana