Mobil Dinas TNI yang Dikendarai Warga Sipil Atas Nama Purnawirawan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Oktober 2020
Mobil Dinas TNI yang Dikendarai Warga Sipil Atas Nama Purnawirawan

Mobil dinas TNI yang dipakai warga sipil disita. (Foto: dok. Puspomad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga sipil terekam kamera mengendarai mobil dinas milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan viral di media sosial.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko memberikan klarifikasi. Mobil Toyota Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai warga sipil atas nama SW alias Ahon yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak digunakan.

“Toyota Fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,” ujar Dodik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Baca Juga

Kutip Trisila dan Ekasila Bung Karno, Teno Ingin Bumikan Gotong Royong Bukan Ubah Pancasila

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada seorang oknum Kolonel yang sudah pensiun sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.

Diketahui bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

Menurut Dodik, Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan
Mobil Fortuner dan pelat nomor registrasi sudah diamankan.

Terhadap Kolonel BS karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada Senin (5/10) untuk dimintai keterangan dan memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK).

“Apabila dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dodik.

Viral video warga keturunan yang mengaku sebagai prajurit TNI aktif mendatangi rumah makan dengan menggunakan mobil dinas Fortuner dengan plat milik TNI AD. Juga tersebar foto Ahon di media sosial (medsos) berpose di samping mobil dinas dengan noreg 3688-34. Hanya saja, jenis plat yang terpasang berbeda dengan yang terekam di video yang viral, karena yang satu plat resmi dan satunya plat timbul.

Dalam video, Ahon yang memakai kaus oblong warna putih dan celana pendek turun dari mobil menuju ke sebuah warung untuk membeli makanan. Sontak kedatangan orang itu menghebohkan seorang warga yang langsung merekam sebagai bukti penyalahgunaan penggunaan mobil dinas.

Baca Juga

Propam Polri Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pertengkaran Kapolres Blitar dengan Kasat Sabhara

Hanya saja, Ahon pada awalnya mengaku sebagai anggota TNI tidak terima dipermasalahkan sang perekam. “Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar laki-laki tersebut sembari masuk mobil dinas TNI AD tersebut. Dari rekaman, terlihat di belakang pengemudi terdapat pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan tanda kepangkatan Kapten. (Knu)

#TNI #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan