Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto

Ridwan Bae anggota MKD usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae dari Fraksi Golkar kembali berulah dalam pemanggilan pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke sidang MKD, untuk didengar keterangannya terkait skandal rekaman "Papa Minta Saham" kepada PT Freeport Indonesia. Ridwan mengungkapkan alasan untuk menghentikan sidang MKD dan menundanya hingga beberapa hari ke depan.

Di tengah berlangsungnya sidang MKD, Ridwan Bae tiba-tiba kembali melontarkan usul agar persidangan MKD terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Ridwan mengaku lelah karena sibuk mengurus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang berlangsung pada 9 Desember nanti.

"Interupsi Yang Mulia, sudahlah ini capek mau Pilkada. Kalau bisa, ditunda saja sidang ini sampai minggu depan," ujar Ridwan dalam sidang terbuka MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/12/) kemarin.

Ridwan menyela saat forum MKD sedang alot berdebat soal perlu tidaknya rekaman utuh percakapan Setya Novanto dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di perdengarkan di tengah persidangan.

Ridwan berkilah, dengan ditundanya pelaksanaan sidang MKD hingga minggu depan, akan membuat anggota MKD bisa mendengarkan lebih jelas hasil rekaman.

"Kita semua istirahat dulu supaya kita semua kebagian rekaman itu. Kita putar ulang sehingga saat bertanya orang bisa mengerti. Daripada seperti hari ini, TA (tenaga ahli) baru kasih materi hari ini, setengah mati bacanya. Jadi, lebih baik kita istirahat seminggu, lalu hadirkan saksi lagi," ucap Ridwan.

Selama proses sidang perdana MKD pada Rabu itu, anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar seperti Ridwan Bae dan Kahar Muzakir merupakan kelompok yang menentang berlangsungnya sidang MKD, salah satunya saat Fraksi Golkar mempertanyakan legal standing laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said.

Dua politisi dari Partai Golkar Ridwan Bae beserta Kahar Muzakir terlihat membela kepentingan ketua DPR Setya Novanto, yang juga kader dari partai berlambang beringin ini.

Setya Novanto sarat dengan persoalan hukum. Sebelum menjadi pimpinan DPR, Setya Novanto pernah tersangkut dalam kasus Bank Bali, kasus pengadaan E-KTP, kasus PON Hambalang bersama Anas Urbaningrum, dan nama Setya Novanto masih terus tersangkut persoalan setelah dirinya menjabat sebagai ketua DPR dengan melakukan pertemuan denga Donald Trump, kandidat calon presiden Amerika, di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Terakhir, lelaki yang akrab dengan julukan Setnov saat ini terlibat skandal "Papa Minta Saham". (aka)

BACA JUGA:

  1. Sudirman Said Apresiasi Sidang MKD Digelar Terbuka
  2. Puluhan Pamdal Amankan Sidang Kode Etik MKD
  3. Ini yang Membuat Sudirman Said Meradang saat Sidang MKD
  4. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  5. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
#Sidang MKD #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Maroef Sjamsoeddin #Muhammad Riza Chalid #Sudirman Said #Ridwan Bae
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
Anak Riza Chalid Raup Cuap Rp 164,7 M dari Tender Fiktif Kapal di Pertamina
Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa terlibat dalam pengaturan tender fiktif pengadaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) di lingkungan Pertamina International Shipping (PIS).
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Anak Riza Chalid Raup Cuap Rp 164,7 M dari Tender Fiktif Kapal di Pertamina
Indonesia
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi
Pencabutan paspor kedua tersangka tersebut telah dilaporkan kepada otoritas imigrasi negara tujuan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi
Indonesia
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Pencabutan paspor dilakukan sebagai strategi untuk membatasi ruang gerak kedua tersangka yang saat ini berada di luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Bagikan