Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto

Ridwan Bae anggota MKD usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae dari Fraksi Golkar kembali berulah dalam pemanggilan pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke sidang MKD, untuk didengar keterangannya terkait skandal rekaman "Papa Minta Saham" kepada PT Freeport Indonesia. Ridwan mengungkapkan alasan untuk menghentikan sidang MKD dan menundanya hingga beberapa hari ke depan.

Di tengah berlangsungnya sidang MKD, Ridwan Bae tiba-tiba kembali melontarkan usul agar persidangan MKD terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Ridwan mengaku lelah karena sibuk mengurus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang berlangsung pada 9 Desember nanti.

"Interupsi Yang Mulia, sudahlah ini capek mau Pilkada. Kalau bisa, ditunda saja sidang ini sampai minggu depan," ujar Ridwan dalam sidang terbuka MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/12/) kemarin.

Ridwan menyela saat forum MKD sedang alot berdebat soal perlu tidaknya rekaman utuh percakapan Setya Novanto dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di perdengarkan di tengah persidangan.

Ridwan berkilah, dengan ditundanya pelaksanaan sidang MKD hingga minggu depan, akan membuat anggota MKD bisa mendengarkan lebih jelas hasil rekaman.

"Kita semua istirahat dulu supaya kita semua kebagian rekaman itu. Kita putar ulang sehingga saat bertanya orang bisa mengerti. Daripada seperti hari ini, TA (tenaga ahli) baru kasih materi hari ini, setengah mati bacanya. Jadi, lebih baik kita istirahat seminggu, lalu hadirkan saksi lagi," ucap Ridwan.

Selama proses sidang perdana MKD pada Rabu itu, anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar seperti Ridwan Bae dan Kahar Muzakir merupakan kelompok yang menentang berlangsungnya sidang MKD, salah satunya saat Fraksi Golkar mempertanyakan legal standing laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said.

Dua politisi dari Partai Golkar Ridwan Bae beserta Kahar Muzakir terlihat membela kepentingan ketua DPR Setya Novanto, yang juga kader dari partai berlambang beringin ini.

Setya Novanto sarat dengan persoalan hukum. Sebelum menjadi pimpinan DPR, Setya Novanto pernah tersangkut dalam kasus Bank Bali, kasus pengadaan E-KTP, kasus PON Hambalang bersama Anas Urbaningrum, dan nama Setya Novanto masih terus tersangkut persoalan setelah dirinya menjabat sebagai ketua DPR dengan melakukan pertemuan denga Donald Trump, kandidat calon presiden Amerika, di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Terakhir, lelaki yang akrab dengan julukan Setnov saat ini terlibat skandal "Papa Minta Saham". (aka)

BACA JUGA:

  1. Sudirman Said Apresiasi Sidang MKD Digelar Terbuka
  2. Puluhan Pamdal Amankan Sidang Kode Etik MKD
  3. Ini yang Membuat Sudirman Said Meradang saat Sidang MKD
  4. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  5. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
#Sidang MKD #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Maroef Sjamsoeddin #Muhammad Riza Chalid #Sudirman Said #Ridwan Bae
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Indonesia
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Bagikan