Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Persiapan Pencoblosan di Muara Enim
Anugerah Pratama (21) meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. (ANTARA/HO-KPU Muara Enim)
MerahPutih.com - Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah pemungutan suara. Setelah itu, mulai hari ini hingga 16 Desember 2024 adalah tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Seorang petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim bernama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Rohani mengatakan anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat tengah persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
Baca juga:
Rudy-Ade Klaim Menangkan Pilkada Kabupaten Bogor
"Korban telah dimakamkan pada dhuhur tadi di pemakaman desa setempat,” katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.
“Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," katanya di kutip Antara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024