Anggota Komisi VI DPR Klarifikasi soal Video Viral Terima Amplop saat Rapat dengan Pertamina

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Maret 2025
Anggota Komisi VI DPR Klarifikasi soal Video Viral Terima Amplop saat Rapat dengan Pertamina

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Muncul klip video rapat Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina yang menampilkan seorang anggota DPR berbatik kuning menerima amplop cokelat. Komisi VI DPR menganggap narasi yang menyertai video itu tergolong fitnah.

Pria yang dimaksud dalam potongan video itu ternyata anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat. Atas viralnya video itu, Herman Khaeron mengklarifikasinya di rapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk beserta anak perusahaan dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi beserta anak perusahaan pada Rabu (12/3).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Herman Khaeron memberikan klarifikasi soal amplop cokelat itu. Andre menyebut klarifikasi ini penting guna mencegah fitnah.

"Sebagai pimpinan Komisi VI, Bapak dan Ibu sekalian, kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin ada pembagian amplop ya, waktu Pak Darmadi bicara," kata Andre dalam rapat itu.

"Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat. Kan kemarin itu viral. Dan narasi ini adalah narasi sesat yang seakan-akan dibangun opininya bahwa rapat dengan Pertamina kemarin bahwa anggota Komisi VI nerima amplop," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga:

Buntut Kasus Tata Kelola Minyak, Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

Andre menjelaskan amplop cokelat yang diterima Herman Khaeron ialah uang surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Herman Khaeron belum mengambil uang itu sehingga baru diambil saat rapat.

"Kebetulan amplopnya belum diambil. Minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil," ujar Andre.

Sedangkan Herman Khaeron mengklarifikasi video itu dengan menyinggung upaya mengganggu perjuangan melawan mafia migas. Herman menyatakan amplop yang diterimanya ketika rapat bersama Pertamina ialah uang SPPD.

"Ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di minggu lalu, saya tidak sempat karena saya pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN DPR) yang saya juga harus bertugas di sana," ujar Herman.

"Maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apa pun, saya menandatangani di sini (ruang Komisi VI) dan saya terima SPPD saya di meja sini dengan batik baju kuning," ujar Herman.

Herman mencurigai narasi sesat terhadapnya dilempar oleh 'proxy' tertentu. Herman menegaskan terus berjuang melawan mafia migas.

Baca juga:

Buntut Kasus BBM Oplosan, DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis

"Kalau kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu, menurut saya itu adalah fitnah yang keji. Itulah menurut saya perlawanan-perlawanan proxy terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara," ujar Herman.

Sebelumnya, cuplikan video rapat Komisi VI DPR dan Pertamina yang disertai narasi mempertanyakan apakah amplop itu uang sogokan itu viral di media sosial. Rapat tersebut terjadi pada 11 Maret 2025.

Pengunggah cuplikan rapat ini menyinggung anggota DPR berbatik kuning yang menandatangani dokumen, kemudian menyimpan amplop cokelat ke bawah mejanya. (Pon)

#Komisi VI DPR #DPR RI #Pertamina
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Bagikan