Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Polisi mengungkap jumlah member grup pesta seks tukar pasangan yang dikelola pasangan suami istri (pasutri) IG (39) dan KS (39). Kedua pelaku menggunakan website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.
"Situs ini terdapar 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini," kata Kasubdit 4 Direktorat Siber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (10/1).
Mayoritas para member yang telah terlibat aksi pesta seks itu masuk dalam kategori usia dewasa. Grup ini tercatat sudah 10 kali kedua tersangka menggelar pesta seks di wilayah Bali dan Jakarta.
Baca juga:
Motif Suami Istri Bikin Pesta Seks Ganti Pasangan, Fantasi Jadi Faktor Utama
"Dapat kami datakan adalah beberapa TKP, Bali dan Jakarta. Itu dilakukan di vila ataupun hotel," ungkap AKBP Herman.
Tersangka IG (39) dan KS (39) turut memfasiltasi forum perkenalan bagi para member untuk saling mengundang satu sama lain untuk mengetahui latar belakang masing-masing.
Setelah itu, mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana hingga tindakan asusila itu terjadi. Oleh karena itu, polisi memastikan para peserta yang aktif terlibat pesta seks itu juga terancam jerat pidana.
Baca juga:
Modus Pasutri Otak Kejahatan Pesta Seks Swinger: Daftar Gratis, Rekam Mainnya, Jual Videonya
"Ketika mereka (peserta) secara sadar, makanya ini masih pendalaman, secara sadar untuk dijadikan objek seks, melakukan distribusi atau produksi pelanggaran pornografi ini pasti akan dijerat dengan ancaman Undang-Undang Pornografi," imbuh Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, dalam kesempatan yang sama. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil