Anggota DPR : Sistem DPR Berikan Kesempatan Untuk korupsi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 09 Desember 2014
Anggota DPR : Sistem DPR Berikan Kesempatan Untuk korupsi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Indonesia Coruption Watch (ICW) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat tadi siang membuahkan hasil. Sebab, saat aksi berlangsung, salah satu anggota DPR ikut bergabung.

Anggota DPR tersebut adalah Maman Imanulhaq yang merupakan Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah paraktik korupsi yang menjadi penyebab hancurnya sebuah megara seperti apa yang dikatakan Mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid.

"Seperti kata almarhum Gusdur, negara Indonesia tidak akan hancur meski diserang negara lain. Indonesia akan hancur dengan praktik korupsi didalamnya," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan di Depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Maman menjelaskan, setelah masuk kedalam Gedung DPR, pihaknya banyak menemukan kesempatan untuk dapat menyelewengkan anggaran. Untuk itu, dia sangat berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat mengawasinya agar tidak ada lagi orang yang pergi haji berkali-kali tetapi tetap melakukan praktik korupsi.

Maman pun berjanji jika dirinya dan sejumlah fraksi yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak akan berupaya menjegal kewenangan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Seidealis apapun, apabila sudah masuk dalam gedung DPR dipastikan akan tergiur korupsi karena sistemnya memudahkan untuk menjerumuskan anggota dewan untuk melakukan praktik korupsi," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya,  Indonesia Coruption Watch gelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat tadi siang. Aksi tersebut sekaligus memperingati hari anti korupsi Internasional yang jatuh hari ini.

Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, dalam peringatan hari anti korupsi yang jatuh hari ini, pihaknya menggelar aksi teatrikal bertema Demokrasi Bebas Korupsi. Alasanya, selain banyak menemukan money politic (politik uang) dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan eksekutif pada 2014 ini, pihaknya juga ingin mengingatkan kepada anggota DPR agar jangan seperti kacang yang lupa kulitnya.

"Kami seringkali menemukan upaya-upaya penjegalan kewenangan KPK. Kami akan terus mengawasi pergerakan anggota DPR," kata Abdullah kepada wartawan didepan Gedung DPR, Selasa (9/12/2014).

 

Foto : dpr.go.id 

#Politik #News #Anggota Dewan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Bagikan