Anggota DPR Sebut Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet


Ilustrasi minyak goreng premium dalam kemasan. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kearitiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta mempertimbangkan kembali ide distribusi minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, ide tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.
Baca Juga
Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi
Menurutnya, Kemendag harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor tersebut. Jika tidak, maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan migor.
“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak,” kata Deddy di Jakarta, Selasa (28/6).
Di sisi lain, kata Deddy, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan kegasuhan karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari.
"Ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi," ujarnya.
View this post on Instagram
Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga
Puan Ingatkan Potensi Calo Saat Warga Diwajibkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Saat ini pasokan melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi. Menurutnya, tanpa tata kelola rantai pasok yang baik dan mekanisme distribusi yang benar, persoalan minyak goreng tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental dan merugikan semua.
“Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar,” urai Deddy.
Deddy berharap agar pemerintah berpikir secara sistemik dan menata ekosistem sawit dan minyak goreng secara fundamental. Saat ini kerugian dialami semua pihak, terutama pelaku perkebunan skala sedang dan petani sawit rakyat.
"Tidak ada yang mendapat keuntungan dari kekacauan ini selain mafia migor," tegas dia.
Menurut Deddy, Saat ini petani kecil sedang menderita sebab harga buah sawit sudah terhempas hingga Rp400/kg dari harga keekonomian yang wajar sebesar Rp2.156/kg akibat tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas.
Seharusnya, lanjut Deddy, dengan harga minyak sawit yang sudah menyentuh Rp 5.138/kg, harga minyak goreng curah berada jauh dibawah HET, yaitu di kisaran Rp 12.156/kg atau sekitar Rp 11.200/liter.
“Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag,” tutup Deddy. (Pon)
Baca Juga
Politikus PKS Sarankan Pembelian Minyak Goreng Curah Cukup Pakai KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru

DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
