Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Johan Budi Sapto Pribowo. Foto: ANTARA/Fathur Rochman/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tewasnya terduga pelaku kasus narkoba akibat dianiaya oleh tujuh anggota Polri mendapat sorotan dari legislator Senayan.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta agar pelaku penganiayaan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan dia menegaskan kepada polisi untuk menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” kata Johan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Diketahui, tujuh oknum polisi Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan telah ditahan karena diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38).

Satu orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya menduga ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Namun, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam.

Johan Budi meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi diminta memberikan sansksi tegas, kalau terbukti bersalah harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.

Baca Juga

Polda Metro Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meminta pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta itu, termasuk apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan.

"Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri diimbau untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Khususnya, kata Johan Budi, layanan pengaduan terkait pelanggaran prosedur dalam penyidikan, misalnya bila ada intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis seperti dalam kasus ini.

“Termasuk yang di pelosok-pelosok daerah, yang jauh dari pusat, itu harus diperhatikan. Dan kalau ada pengaduan harus respons cepat,” ujar Johan.

Dia pun mendukung upaya Polri menindaklanjuti kasus kematian DK hingga membuat 7 oknum Polda Metro Jaya yang terlibat itu terancam dipecat.

Mereka dianggap melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023. Upaya itu dinilai sebagai bentuk ketegasan dari Polri.

Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan pihaknya terus berbenah diri melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Permintaan maaf yang disampaikan Kapolri kepada masyarakat pada HUT Bhayangkara Ke-77 harus ditindaklanjuti dengan pemberian hukuman dan tindakan yang tegas kepada oknum polisi yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Polda Lacak Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri Ugal-ugalan di Tol PIK

#Polda Metro Jaya #Komisi III DPR #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Bagikan