Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8) (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem bagi komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Ia meminta para komisaris bekerja keras untuk membesarkan perusahaan milik negara itu.

Menurut Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim, kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.

“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy di Jakarta, Sabtu (16/8).

Gus Rivqy menegaskan pentingnya prinsip kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Ia juga mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan menghapus tantiem kepada direksi apabila perusahaan dalam kondisi merugi. “Kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur



Politisi asal Dapil Jawa Timur IV itu berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pihaknya juga sepakat dengan langkah Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Cukup empat atau lima komisaris.

"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," terang Ketua Umum Panji Bangsa PKB itu.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 di kompleks parlemen Senayan, Jumat (15/8), Presiden Prabowo mengatakan ia akan menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN. "Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," terang Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Tantiem adalah keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga kepada karyawan tertentu, sebagai imbalan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.

Selama ini, tantiem diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa juga dalam bentuk lain seperti saham. Tantiem diberikan setelah perusahaan memperoleh laba dan biasanya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).(Pon)

Baca juga:

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

#DPR RI #Presiden Prabowo #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - 2 jam, 44 menit lalu
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mundur mendadak setelah tiga bulan menjabat. PT Pos memastikan operasional dan agenda transformasi tetap berjalan normal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Bagikan