Anggota DPR Diminta Jangan Kebanyakan Minta Naik Gaji, Pengamat: Harusnya Fokus Kerja yang Benar

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 Agustus 2025
Anggota DPR Diminta Jangan Kebanyakan Minta Naik Gaji, Pengamat: Harusnya Fokus Kerja yang Benar

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie gaji menilai pendapatan para pejabat negara, baik di DPR RI maupun pemerintah, sudah sangat tinggi.

Jerry berujar, sebaiknya mereka saat ini lebih fokus memperbaiki kinerja daripada meminta kenaikan gaji maupun tunjangan.

“Kinerja legislatif yang baik akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8).

Jerry menekankan bahwa DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada penyusunan undang-undang serta penciptaan regulasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Saran saya, agar DPR RI untuk tetap bisa eksis dengan mengembalikan lagi RUU yang berpihak kepada rakyat. Jangan seperti pemerintah di kabinet yang sering membebani rakyat,” tutur dia.

Pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat itu, lanjut Jerry, baru bisa menjadi dasar bagi anggota dewan dan pemerintah untuk mendapatkan tambahan fasilitas, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan.

Baca juga:

DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

“Kalau negara sejahtera, makmur, utang sedikit, dan juga daya jual-beli sangat kuat itu bisa jadi keuntungan buat DPR untuk naik gaji,” tutup Jerry.

Sekadar informasi, isu mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan tajam publik.

Besaran penghasilan resmi wakil rakyat disebut telah menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan setelah diberlakukannya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia, namun justru menimbulkan polemik besar karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan.

Sementara, berdasarkan aturan tersebut besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR sebesar gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5,04 juta, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan anggota biasa Rp 4,2 juta. (Knu)

#Tunjangan #Tunjangan Perumahan #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan