Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Juli 2021
Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

Halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menilai rencana Kesekjenan DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar COVID-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," ujar Yanuar dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Baca Juga

Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel

Kondisi saat ini sangat sulit karena warga yang terpapar COVID-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di RS.

Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.

"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar COVID-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," beber dia.

Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar COVID-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

Politisi PKB itu menilai apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Baca Juga:

Dua Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (Asp)

#DPR #Isolasi Mandiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Bagikan