Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Juli 2021
Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

Halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menilai rencana Kesekjenan DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar COVID-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," ujar Yanuar dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Baca Juga

Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel

Kondisi saat ini sangat sulit karena warga yang terpapar COVID-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di RS.

Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.

"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar COVID-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," beber dia.

Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar COVID-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

Politisi PKB itu menilai apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Baca Juga:

Dua Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (Asp)

#DPR #Isolasi Mandiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Semprot Pemerintah Soal Pembersihan Data PBI BPJS Kesehatan Kelompok Miskin
Banyaknya laporan mengenai masyarakat miskin yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaan PBI menjadi bukti adanya celah dalam pembaruan data
Angga Yudha Pratama - 40 menit lalu
DPR RI Semprot Pemerintah Soal Pembersihan Data PBI BPJS Kesehatan Kelompok Miskin
Indonesia
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik dengan 93 persen, sementara DPR terendah dengan 56 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Bagikan