Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan, Pengamat: Menyakiti Hati Rakyat


Gedung DPR/MPR. (Dok MPR RI)
Merahputih.com - Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritikan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satunya terkait tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024-2029 yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, tidak ada alasan mendesak bagi anggota dewan untuk menerima tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Faktanya, banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi, sehingga dana tunjangan tersebut tidak digunakan untuk menyewa rumah.
“Akhirnya menjadi seperti penghasilan tambahan bagi anggota,” jelas Lucius kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/8).
Ia menambahkan, keputusan menaikkan tunjangan justru menyakiti hati rakyat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
“Tak punya sense of crisis. Itu jelas menyakitkan untuk rakyat,” ujar Lucius.
Baca juga:
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Formappi juga menyoroti ironi penetapan tunjangan ini yang dilakukan ketika Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menjalankan program efisiensi anggaran negara.
Sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah dalam membahas APBN, DPR seharusnya lebih peka terhadap situasi ekonomi.
“Mestinya paham dengan kondisi perekonomian dan keuangan itu sehingga pilihan untuk mendapatkan tunjangan yang membebani anggaran negara harusnya tidak diambil,” tambahnya.
Lucius Karus meminta DPR mengevaluasi tunjangan tersebut. Ia yakin, DPR tak terlambat untuk meninjau ulang tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
“Mestinya mereka terbuka untuk mengevaluasi kebijakan tunjangan ini sembari memastikan rakyat seperti guru dan dosen bisa mendapatkan upah yang layak,” tutup Lucius.
Sekadar informasi, anggota DPR masa bakti 2024-2029 memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.
Pemberian tunjangan ini memicu polemik karena dilakukan ketika masyarakat yang sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
