Kasus Korupsi

Anggota BPK Rizal Djalil Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
 Anggota BPK Rizal Djalil Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10).

Rizal sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga:

Diperiksa KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Irit Bicara Soal Status Tersangkanya

Selain Rizal Djalil, Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Anggota BPK Rizal Djalil jadi tersangka kasus korupsi SPAM Kemen PUPR
Auditor BPK Rizal Djalil jadi tersangka suap proyek SPAM Kemen PUPR. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo) tidak hadir. Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Febri mengatakan tim penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya. Leonardo dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (10/10). Sedangkan Rizal akan diperiksa pada Rabu (9/10).

"Sementara tersangka RIZ akan dijadwalkan ulang Rabu, 9 Oktober 2019," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di KemenPUPR.

Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total nilai 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM KemenPUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo.

Baca Juga:

Anak Auditor BPK Rizal Djalil Diduga Terima Uang Panas Proyek Kementerian PUPR

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rizal‎ disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan yang diduga sebagai pemberi suap, Leondardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Anggota BPK Rizal Djalil Sebagai Tersangka Suap Proyek SPAM

#Kemen PUPR #BPK #Auditor BPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Bagikan