Anggaran Pembangunan Dikabarkan Diblokir, Proyek IKN di Ujung Tanduk?
Ilustrasi Proyek IKN. (Foto: dok. IKN)
MerahPutih.com - Istana Negara angkat suara terkat kabar anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan diblokir.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan maksud anggaran diblokir itu merupakan hal biasa.
"Blokir itu kan bukan karena anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita," kata Hasan kepada wartawan di kawasan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Baca juga:
Raker Komisi V dan Menteri PU Bahas Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Hasan pun menegaskan, Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Infratruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah memastikan anggaran untuk pembangunan IKN dalam jangka lima tahun ke depan sudah disiapkan.
"Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima thaun ke depan," kata Hasan.
Menurut dia, Otorita IKN saat ini fokus terhadap penyelesaian pembangunan kawasan inti IKN. Dia pun memastikan, pemerintahan Prabowo bakal meneruskan pembangunan IKN.
Baca juga:
Anggaran Dipangkas, Menteri Maruarar Cari Cara Biar Subsidi Rumah Capai 220 Ribu Unit
Hal tersebut ditandai dengan rapat pembahasan progres IKN yang diikuti Presiden Prabowo, Menko AHY, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan Menteri PU Dody di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
“Kan IKN jalan terus itu, komitmennya kan ada kan. Baru beberapa hari lalu kok, teman teman juga meliput kan. Ada Menko Infra, Menteri PU, Kepala Otorita," kata Hasan.
Selain itu, Prabowo telah menargetkan untuk menyelesaikan pusat pemerintahan. Kemudian, disusul pembangunan gedung yudikatif dan legislatif.
"Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," terangnya.
Sekedar informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir. Sehingga, progres realisasinya untuk 2025 belum dapat disampaikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul