Analis UNJ Sebut Pemerintahan Jokowi Lebih Parah dari Orde Baru

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 April 2024
Analis UNJ Sebut Pemerintahan Jokowi Lebih Parah dari Orde Baru

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis Reformasi 1998, Ubedilah Badrun. (Foto: YoTube/Abraham Samad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari era Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Hal itu disebabkan Jokowi melanggengkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta merusak demokrasi yang justru menjadi agenda gerakan reformasi untuk menggulingkan Orde Baru.

"Yang kita koreksi dari Orde Baru itu kan tiga, yaitu KKN, tapi ternyata rezim ini melanggengkan dan mempraktikkan lagi. Jadi mimpi indah kita saat reformsi tahun 98 itu engak jadi kenyataan sekarang," ujar Ubedilah Badrun dalam acara 'Speak Up' di kanal YouTube Abraham Samad, Kamis (4/4).

Menurut pria yang karib disapa Ubed ini, bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih parah dalam memberantas KKN tergambar pada Indeks Persepsi Korupsi yang diumumkan Transparency International Indonesia.

Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2023 mengalami stagnasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan skor 34, merosot dari peringkat 110 menjadi 115.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tersebut ternyata sama dengan saat pertama kali Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014. Itu berarti selama 9 tahun masa pemerintahan, Jokowi tidak memiliki kontribusi berarti dalam agenda pemberantasan korupsi, bahkan cenderung membawa kemunduran yang signifikan.

Baca juga:

PHPU Pilpres 2024 Jadi Momentum MK dan DPR untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Selain itu, lanjut Ubed, reformasi memperjuangkan ditegakkannya demokrasi yang berkualitas, antara lain mengatur pemilihan umum langsung dan pembatasan masa jabatan presiden.

Meski demikian, indeks demokrasi Indonesia masih masuk kategori flow demokrasi atau demokrasi yang cacat. Bahkan, indeksnya memburuk. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, indeks demokrasi Indonesia turun 9 poin dari peringkat 53 pada 2019 menjadi peringkat 62 saat ini.

Tak hanya itu, kata Ubedc agenda reformasi untuk membawa pertumbuhan ekonomi yang menyejahterahkan masyarakat juga tak terealisasi. Fakta empirik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5 persen sampai 5,2 persen, dan angka pengangguran serta kemiskinan masih tinggi.

Itu sebabnya, Ubed menilai pemerintahan Jokowi lebih buruk dari Orde Baru dan Orde Lama. Meskipun sama-sama menerapkan pemerintahan otoriter, Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto tidak berhadapan dengan kontrol publik secara langsung.

Di era Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, dan juga Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, tidak ada internet dan media sosial yang bisa secara gamblang memberi ruang pada kritik secara terbuka.

"Sekarang sudah ada internet, ada media sosial, semua bisa tersorot dan kontrol publik sangat terbuka, tapi pemerintah masih otoriter, bahkan terang-terangan mempraktekan kolusi dan nepotisme, itu kan aneh. Korupsi masih merajalela, sekarang indeks persepsi korupsi kita turun skornya jadi 34," ungkapnya.

Baca juga:

Kubu Ganjar Harap MK Jadi Juru Selamat Demokrasi Indonesia

Ubed juga mengkritisi pemerintahan Jokowi yang tidak merealisasikan merit system, sebagaimana yang dijanjikannya kala terpilih menjadi Presiden RI pada 2014.

Saat itu, Jokowi menyampaikan akan melakukan merit system dan digitalisasi birokrasi agar tidak ada KKN. Merit System adalah proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai pemerintah berdasarkan kemampuan untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka.

"Kenyataanya apa, merit system bullshit jadinya, karena anaknya aja tidak merit system, langsung jadi Ketua Partai padahal baru 2 hari jadi anggota, lalu jadi calon wakil presiden padahal bertentangan dengan konstitusi. Jadi menurut saya ini rusak, lebih parah dari Orde Baru," ungkapnya.

Terkait dengan itu, Ubed menyerukan agar anggota DPR mendengarkan rakyat dan akademisi untuk kembali menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Mudah kok, enggak usah khawatir. Kalau elite politik mau memberikan pelajaran berharga buat bangsa Indonesia agar tetap pada agenda reformasi, beri hukuman pada kekuasaan yang berlebihan ini," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Kebebasan Berpendapat Dibelenggu, Ganjar: Ada Indikasi Orde Baru Muncul Lagi

#Politik #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Bagikan