Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Analis KPK: Pemuda dan LSM Jadi Kunci Bersihnya Negeri dari Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Desember 2024
Analis KPK: Pemuda dan LSM Jadi Kunci Bersihnya Negeri dari Korupsi

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan bangsa. Dengan idealisme, semangat, dan kreativitas yang dimiliki, mereka menjadi motor penggerak menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. Terlebih di era digital, akses luas terhadap informasi memungkinkan pemuda memahami dampak buruk korupsi secara mendalam.

Hal ini disampaikan oleh Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara talkshow bertajuk 'Pemuda dan LSM Beraksi, Bersihkan Negeri dari Korupsi' yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Dion, teknologi adalah alat yang sangat efektif dalam pemberantasan korupsi. Pemuda dan LSM dapat memanfaatkannya untuk memantau, melaporkan, dan mengadvokasi gerakan antikorupsi. Namun, efektivitas ini memerlukan kesadaran dan tekad nyata dari individu untuk memutus rantai korupsi.

“Sebagai generasi yang akan mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan negeri, pemuda harus bersiap untuk memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Utamanya dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kebijakan publik, keberanian dan komitmen yang pemuda miliki harus dapat mendorong reformasi sistem untuk memastikan korupsi tidak lagi mendapat ruang di berbagai lapisan birokrasi,” kata Dion.

Baca juga:

Pulihkan Keuangan Negara, Lelang Barang Rampasan KPK Laku Rp 17 Miliar

Meski begitu, lanjut dia, perjalanan pemuda dalam melawan korupsi tentu tidak bebas dari tantangan, salah satu kendala terbesar adalah kurangnya kesadaran mengenai pentingnya integritas diri. Tidak sedikit pemuda dan LSM yang menganggap bahwa korupsi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, lingkungan sosial yang permisif pun menjadi faktor hambatan yang harus diatasi.

Dion juga menegaskan pentingnya membangun sumber daya manusia berkualitas sebagai bagian dari Visi Indonesia Emas 2045. Pemuda dan masyarakat adalah aktor perubahan yang menentukan kemajuan bangsa. Mereka perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk melawan korupsi.

“Hakordia 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi. Termasuk dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi antikorupsi kepada masyarakat, salah satunya melalui Kelas Antikorupsi 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pemuda dan LSM mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya,” ungkap Dion.

Baca juga:

KPK Inginkan Pembaharuan UU Tipikor

KPK sendiri telah menyelenggarakan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi sejak Oktober 2021. Program ini menawarkan berbagai kegiatan seperti pelatihan intensif dan lokakarya yang dirancang khusus untuk pemuda dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Hingga November 2024, Kelas Antikorupsi telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Bandung (Jawa Barat), Badung (Bali), Manggarai Barat (NTT), Batam (Kepulauan Riau), dan Sorong (Papua Barat Daya). Para peserta mendapatkan materi tentang tindak pidana korupsi, cara membuat pengaduan masyarakat yang berkualitas, jurnalisme antikorupsi, hingga menjadi penyuluh antikorupsi.

“Menumbuhkan generasi muda dan masyarakat yang antikorupsi adalah proses panjang yang harus kita jalani bersama. KPK akan terus menyebarkan benih-benih antikorupsi di seluruh negeri agar masyarakat dapat memulainya dari diri sendiri,” tutup Dion.

Dengan program-program seperti ini, KPK berharap pemuda dan LSM dapat menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena masa depan bangsa ada di tangan mereka yang berani melawan ketidakjujuran. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Talk Show
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Bagikan