Analis KPK: Pemuda dan LSM Jadi Kunci Bersihnya Negeri dari Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Desember 2024
Analis KPK: Pemuda dan LSM Jadi Kunci Bersihnya Negeri dari Korupsi

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan bangsa. Dengan idealisme, semangat, dan kreativitas yang dimiliki, mereka menjadi motor penggerak menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. Terlebih di era digital, akses luas terhadap informasi memungkinkan pemuda memahami dampak buruk korupsi secara mendalam.

Hal ini disampaikan oleh Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara talkshow bertajuk 'Pemuda dan LSM Beraksi, Bersihkan Negeri dari Korupsi' yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Dion, teknologi adalah alat yang sangat efektif dalam pemberantasan korupsi. Pemuda dan LSM dapat memanfaatkannya untuk memantau, melaporkan, dan mengadvokasi gerakan antikorupsi. Namun, efektivitas ini memerlukan kesadaran dan tekad nyata dari individu untuk memutus rantai korupsi.

“Sebagai generasi yang akan mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan negeri, pemuda harus bersiap untuk memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Utamanya dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kebijakan publik, keberanian dan komitmen yang pemuda miliki harus dapat mendorong reformasi sistem untuk memastikan korupsi tidak lagi mendapat ruang di berbagai lapisan birokrasi,” kata Dion.

Baca juga:

Pulihkan Keuangan Negara, Lelang Barang Rampasan KPK Laku Rp 17 Miliar

Meski begitu, lanjut dia, perjalanan pemuda dalam melawan korupsi tentu tidak bebas dari tantangan, salah satu kendala terbesar adalah kurangnya kesadaran mengenai pentingnya integritas diri. Tidak sedikit pemuda dan LSM yang menganggap bahwa korupsi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, lingkungan sosial yang permisif pun menjadi faktor hambatan yang harus diatasi.

Dion juga menegaskan pentingnya membangun sumber daya manusia berkualitas sebagai bagian dari Visi Indonesia Emas 2045. Pemuda dan masyarakat adalah aktor perubahan yang menentukan kemajuan bangsa. Mereka perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk melawan korupsi.

“Hakordia 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi. Termasuk dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi antikorupsi kepada masyarakat, salah satunya melalui Kelas Antikorupsi 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pemuda dan LSM mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya,” ungkap Dion.

Baca juga:

KPK Inginkan Pembaharuan UU Tipikor

KPK sendiri telah menyelenggarakan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi sejak Oktober 2021. Program ini menawarkan berbagai kegiatan seperti pelatihan intensif dan lokakarya yang dirancang khusus untuk pemuda dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Hingga November 2024, Kelas Antikorupsi telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Bandung (Jawa Barat), Badung (Bali), Manggarai Barat (NTT), Batam (Kepulauan Riau), dan Sorong (Papua Barat Daya). Para peserta mendapatkan materi tentang tindak pidana korupsi, cara membuat pengaduan masyarakat yang berkualitas, jurnalisme antikorupsi, hingga menjadi penyuluh antikorupsi.

“Menumbuhkan generasi muda dan masyarakat yang antikorupsi adalah proses panjang yang harus kita jalani bersama. KPK akan terus menyebarkan benih-benih antikorupsi di seluruh negeri agar masyarakat dapat memulainya dari diri sendiri,” tutup Dion.

Dengan program-program seperti ini, KPK berharap pemuda dan LSM dapat menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena masa depan bangsa ada di tangan mereka yang berani melawan ketidakjujuran. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Talk Show
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan