Anak Wakil Bupati OKU Diduga Dianiaya Guru Olahraga

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 23 Desember 2017
Anak Wakil Bupati OKU Diduga Dianiaya Guru Olahraga

Ilustrasi (Foto: Getty Images)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra bungsu Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga salah satu SMA di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Oscar Dewantara (18), pelajar SMA Negeri 1 Baturaja diduga dianiaya Kholik (30), yang merupakan guru SMA 2 Tanzania Batumarta saat pertandingan bola basket antarsekolah. Peristiwa penganiayaan itu terjadi usai pertandingan basket pada Kamis (21/12) sore. Tapi, Oscar yang merupakan putra Wabup OKU, baru melaporkan kasus penganiayaan ini ke kantor polisi pada Sabtu (23/12).

"Saya tidak melihat berapa orang yang mengeroyok saya. Yang jelas lebih dari dua orang, salah satunya adalah pelatih (Kholik) memukul saya menggunakan kayu ke wajah," kata Oscar saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Mapolres OKU dengan Nomor: LP-B/248/XII/2017/SPKT Polres OKU di Baturaja, Sabtu (23/12) seperti dikutip Antara.

Saat berlangsung pertandingan puncak bola basket itu, kata dia, terjadi keributan tengah perlombaan hingga menimbulkan aksi pengeroyokan yang menyebabkan dirinya mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

"Dari hasil visum, terdapat luka lebam di tubuh saya akibat pukulan benda keras (kayu) dan pendarahan di bagian mulut," katanya.

Kapolres OKU AKBP N.K. Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat telepon genggamnya membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dialami anak Wakil Bupati OKU Johan Anuar itu.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Kasat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKU Achmad Tarmizi saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku merasa prihatin atas insiden tersebut.

Namun, mengingat pengawasan SMA atau SMK sederajat saat ini ada di bawah pemerintah provinsi, calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) OKU itu menyarankan agar wartawan menanyakan masalah tersebut langsung ke Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. (*)

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan