Anak Sekolah Gratis Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Tangerang
Ilustrasi siswa.
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan angkutan untuk pelajar. Kebijakan tersebut sebagai program 100 hari kerja oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Peluncuran program angkutan sekolah gratis untuk pelajar ini berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Jumat (2/5).
Program ini menjadi inisiatif yang memungkinkan pelajar menikmati fasilitas transportasi secara gratis di Kota Tangerang. Yakni, dengan dukungan Bus Trans Kota Tangerang atau Bus Tayo dan angkot Si Benteng di seluruh trayeknya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, program ini resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan, mengurangi beban biaya transportasi bagi keluarga, serta mendukung transportasi ramah lingkungan di wilayah perkotaan.
"Program ini adalah bentuk nyata perhatian Pemkot Tangerang terhadap generasi muda. Dengan akses transportasi gratis, ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak pergi ke sekolah karena di Kota Tangerang Gampang Sekolah," ucap Sahrudin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, layanan yang bekerja sama dengan PT TNG ini berlaku Senin sampai Jumat pada jam operasional angkutan kota, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Yaitu, pagi hari pukul 05.00 wib - 7.30 WIB, di siang 12.00 WIB - 15.00 WIB dan sore di pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB.
"Untuk memanfaatkan program ini, para pelajar harus mengenakan seragam sekolah dan ini berlaku untuk seluruh pelajar tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Tangerang," ungkap Suhaely.
Dengan angkutan perkotaan yang digratiskan ini, pelajar dapat bepergian menuju sekolah dengan lebih aman, nyaman dan efisien.
Serta mengurangi biaya transportasi harian, mendorong budaya penggunaan transportasi umum dan mengurangi kepadatan lalu lintas. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara