Anak Puan Maharani Ingin Ditempatkan di Komisi X
Anak pertama Ketua DPR Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani (DPR RI)
Merahputih.com - Anak pertama Ketua DPR Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani ingin memperjuangkan isu anak, perempuan, dan disabilitas pada periode pertamanya menjadi anggota DPR.
Meski begitu, perempuan yang akrab disapa Pinka Haprani masih menunggu perintah fraksinya yakni Fraksi PDI Perjuangan akan ditempatkan di komisi berapa di DPR.
“Tunggu perintah ya. Kalau ditanya mau apa? Maunya (Komisi) X (yang membidangi) pendidikan dan budaya tapi belum tahu, masih tunggu perintah fraksi,” ujar Pinka dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Baca juga:
Pinka bersama ratusan anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (1/1/2024) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia pun mengikuti Rapat Paripurna DPR periode 2024-2029 usai pelantikan. “Untuk aku, perempuan dan anak, juga disabilitas. Itu adalah konsen saya,” kata Pinka.
Pinka mengaku tidak kesulitan bergaul dengan para senior di DPR. Ia juga terus berusaha supel dengan para anggota DPR lain lintas fraksi.
Baca juga:
Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut
Pinka diketahui mengikuti kontestasi Pileg 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV yang mencakup Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
“Kita sama semua, mau beda partai mau beda jarak umur itu harus tetap deket dong kalau kenal. Kalau nggak (kenal), nanti kenalan dulu,” pungkas legislator 25 tahun itu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat