Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR Termuda Punya Harta Rp 12,1 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 03 Oktober 2024
Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR Termuda Punya Harta Rp 12,1 Miliar

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah dilantik menjadi wakil ketua MPR dari kelompok DPD.

Anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas itu menjadi pimpinan MPR termuda. Saat ini, Abcandra masih berusia 26 tahun.

"Ini menjadi rekor wakil ketua MPR yang termuda," ujar Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (3/10), Abcandra terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 13 September 2024.

Baca juga:

Profil Wakil Ketua MPR Termuda Abcandra: Anak Menkumham Jadi Direktur PT Lulus SMA

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ia tercatat memiliki harta Rp 12,1 miliar. Senator dari Dapil Sulawesi Tengah itu memiliki tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 6 miliar.

Abcandra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 6 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 86,8 juta. Dia mengaku tidak memiliki utang, sehingga total hartanya senilai Rp 12,1 miliar. (Pon)

#Abcandra Muhammad Akbar Supratman #Supratman Andi Agtas #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Bagikan