Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR Termuda Punya Harta Rp 12,1 Miliar
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah dilantik menjadi wakil ketua MPR dari kelompok DPD.
Anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas itu menjadi pimpinan MPR termuda. Saat ini, Abcandra masih berusia 26 tahun.
"Ini menjadi rekor wakil ketua MPR yang termuda," ujar Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (3/10), Abcandra terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 13 September 2024.
Baca juga:
Profil Wakil Ketua MPR Termuda Abcandra: Anak Menkumham Jadi Direktur PT Lulus SMA
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ia tercatat memiliki harta Rp 12,1 miliar. Senator dari Dapil Sulawesi Tengah itu memiliki tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 6 miliar.
Abcandra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 6 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 86,8 juta. Dia mengaku tidak memiliki utang, sehingga total hartanya senilai Rp 12,1 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara