Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR Termuda Punya Harta Rp 12,1 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 03 Oktober 2024
Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR Termuda Punya Harta Rp 12,1 Miliar

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah dilantik menjadi wakil ketua MPR dari kelompok DPD.

Anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas itu menjadi pimpinan MPR termuda. Saat ini, Abcandra masih berusia 26 tahun.

"Ini menjadi rekor wakil ketua MPR yang termuda," ujar Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (3/10), Abcandra terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 13 September 2024.

Baca juga:

Profil Wakil Ketua MPR Termuda Abcandra: Anak Menkumham Jadi Direktur PT Lulus SMA

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ia tercatat memiliki harta Rp 12,1 miliar. Senator dari Dapil Sulawesi Tengah itu memiliki tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 6 miliar.

Abcandra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 6 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 86,8 juta. Dia mengaku tidak memiliki utang, sehingga total hartanya senilai Rp 12,1 miliar. (Pon)

#Abcandra Muhammad Akbar Supratman #Supratman Andi Agtas #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, memberikan penjelasan soal Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Indonesia
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Menkum menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak istimewa (prerogatif) yang dimiliki oleh seorang presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Indonesia
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Menkum Supratman Andi Agtas menilai pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara penting, karena belum ada dasar hukum tegas terkait pelanggaran udara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Terdapat dua ketua umum yang mengklaim terpilih secara aklamasi yakni kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Bagikan