Anak Gus Dur Nilai Pelemahan KPK Sudah, Sedang dan Akan Terus Dilakukan Hingga KPK Lumpuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Mei 2021
Anak Gus Dur Nilai Pelemahan KPK Sudah, Sedang dan Akan Terus Dilakukan Hingga KPK Lumpuh

Novel Baswedan dan para pegawai KPK tidak lolos TWK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putri Presiden Keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid ikut bersuara atas pemecatan 51 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ini justru merupakan sebuah bukti tambahan bahwa proses pelemahan KPK sudah, sedang, dan akan terus dilakukan hingga KPK lumpuh," tutur Anita kepada awak media, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah lama terjadi seperti saat kasus cicak versus buaya. Hanya saja, bentuknya dulu merupakan serangan dari luar.

"Nah penggerogotan dari dalam ini diawali dari sejak proses pemilihan Capim KPK yang begitu kontroversial yang akhirnya memilih seseorang yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan," jelas dia.

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah dan psikometrik.

"Ini terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang Pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah maupun psikometrik.

Diberhentikannya 51 orang pegawai KPK ini semakin membuat jadi terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang pimpinan KPK beserta.

"Entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita .

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi antara KPK dan Menpan RB juga BKN, memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat dari lembaga antirasuah. Karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu 51 orang itu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

51 pegawai tidak lolos TWK itu pun akan mengakhiri tugasnya pada 1 November 2021. Selain itu, menuju tanggal tersebut, tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK. (Knu)

#KPK #Pelemahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan