Anak Gus Dur Nilai Pelemahan KPK Sudah, Sedang dan Akan Terus Dilakukan Hingga KPK Lumpuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Mei 2021
Anak Gus Dur Nilai Pelemahan KPK Sudah, Sedang dan Akan Terus Dilakukan Hingga KPK Lumpuh

Novel Baswedan dan para pegawai KPK tidak lolos TWK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putri Presiden Keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid ikut bersuara atas pemecatan 51 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ini justru merupakan sebuah bukti tambahan bahwa proses pelemahan KPK sudah, sedang, dan akan terus dilakukan hingga KPK lumpuh," tutur Anita kepada awak media, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah lama terjadi seperti saat kasus cicak versus buaya. Hanya saja, bentuknya dulu merupakan serangan dari luar.

"Nah penggerogotan dari dalam ini diawali dari sejak proses pemilihan Capim KPK yang begitu kontroversial yang akhirnya memilih seseorang yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan," jelas dia.

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah dan psikometrik.

"Ini terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang Pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah maupun psikometrik.

Diberhentikannya 51 orang pegawai KPK ini semakin membuat jadi terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang pimpinan KPK beserta.

"Entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita .

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi antara KPK dan Menpan RB juga BKN, memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat dari lembaga antirasuah. Karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu 51 orang itu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

51 pegawai tidak lolos TWK itu pun akan mengakhiri tugasnya pada 1 November 2021. Selain itu, menuju tanggal tersebut, tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK. (Knu)

#KPK #Pelemahan KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan