Anak di Bawah 16 Tahun di Australia tak lagi Boleh Pakai Medsos


Ilustrasi media sosial. (Foto: Pexels/magnus mueller)
MERAHPUTIH.COM - AUSTRALIA menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Dalam undang-undang yang disahkan Parlemen Australia, Kamis (28/11), siapa pun yang berusia kurang dari 16 tahun dilarang menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut pelarangan yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan anak-anak muda.
UU yang sudah terlebih dahulu disahkan DPR Australia pada Rabu (27/11) tersebut akan menjatuhkan denda sebesar hingga 50 juta dolar Australia (Rp 516 miliar) bagi perusahaan pelanggar. Namun, menurut UU tersebut, pengelola media sosial tak dapat memaksa penggunanya memberikan bukti identitas, seperti KTP digital, untuk memastikan usia mereka. Demikian dilaporkan ABC News.
Dalam pemungutan suara di Senat, UU tersebut disetujui 34 senator dan ditolak 19 lainnya. Sementara itu, 102 anggota DPR Australia menyetujui UU dan hanya 13 yang menolak. Sebelumnya, PM Albanese menyatakan media sosial ‘membawa kerusakan sosial’.
"Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orangtua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini merupakan reformasi penting," kata dia.
Baca juga:
Australia Denda Rp 523 Miliar Bagi Perusahaan Media Sosial Izinkan Anak Bikin Akun
Meski Australia telah mengesahkan UU ini, Albanese memahami bahwa akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah. “Tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola media sosial untuk membereskan hal tersebut," ucap Albanese.
Sebagian besar media sosial memang memiliki kebijakan untuk membatasi anak-anak dari menggunakan layanan mereka, tapi hal tersebut sering kali diabaikan. Sejumlah media sosial juga disebut-sebut memanfaatkan algoritma untuk membuat para remaja kecanduan. Meski begitu, pengelola media sosial membantah tuduhan tersebut.
Sementara itu, sejumlah penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara penggunaan media sosial dan tingkat kepercayaan diri yang rendah dan masalah psikologis pada kaum muda.(*)
Baca juga:
Tak Dapat Dukungan Oposisi, Pemerintah Australia Batalkan RUU Misinformasi
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
