Anak Buah Tito tak Berani Asal Tegur Anies Lalai Susun KUA-PPAS 2020

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2019
Anak Buah Tito tak Berani Asal Tegur Anies Lalai Susun KUA-PPAS 2020

Halaman muka apbd.jakarta.go.id (apbd.jakarta.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan tidak bisa menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bila lalai dan tak transparan dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020.

Kemendagri baru dapat memberikan sanksi kepada DPRD DKI dan Pemprov DKI bila pembahasan KUA-PPAS tak rampung dari tenggat waktu yang diberikan 30 November 2019. Sanksinya DPRD dan Pemprov DKI tidak mendapatkan tunjangan kerja selama 6 bulan bila pembahasan KUA-PPAS 2020 tak selesai 30 November.

Baca Juga:

Anggaran KUA-PPAS Tak Diunggah, PSI Minta Tito Beri Kartu Kuning Anies

Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Silang Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

"Kami enggak boleh menegur, kecuali sudah terlambat dari batas waktu. Nah, kalau terlambat mengesahkan anggaran lewat dari batas waktu kan ada sanksi yang akan dikenakan," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Akmal mengaku tak keberatan bila PSI memintanya untuk menegur Gubernur Anies yang disinyalir lalai dalam penyusunan KUA-PPAS 2020 asalkan sesuai prosedur yang berlaku.

"Tapi kan kita lihat dulu, kami enggak bisa menindak selama Gubernur masih ada batas waktu untuk menyusun anggaran," tutur pejabat eselon 1 Kemendagri itu.

Baca Juga:

Revisi KUA-PPAS 2020, PSI: Pemprov DKI Tak Cermat Susun Anggaran

Menurut Akmal, Kemendagri masih memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2020 sesuai target uang diberikan. Dia pun berharap, kepada anggota Legislator Kebon Sirih untuk teliti dalam mengawasi pembahasan itu.

"Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kita berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," tutup anak buah Mendagri Tito Karnavian itu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar (kiri) saat ditemui wartawan di Papua, Kamis (25-10-2019). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menegur Gubernur Anies Baswedan yang disinyalir lalai dalam menyusun KUA-PPAS sebagai dasar RAPBD 2020.

"Jadi, sekali lagi kami minta dengan segala hormat Pak Mendagri (Tito Karnavian) memberikan kartu kuning kepada gubernur Anies Baswedan," kata legislatif Kebon Sirih itu. (Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Anggaran TGUPP DKI Rp26,5 Miliar Pemborosan

#APBD DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersyukur karena angka inflasi di Jakarta berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun
Indonesia
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Khoirudin optimistis bahwa APBD 2026 akan mampu meningkatkan kualitas layanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI
Pramono menyampaikan bahwa pembangunan taman ini merupakan wujud komitmen Jakarta dalam menjaga warisan sejarah, budaya, dan lingkungan hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Pemprov DKI harus sensitif terhadap perasaan masyarakat dalam melakukan pembelian dengan menggunakan pendapatan-pendapatan pajak dan retribusinya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Indonesia
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Penambahan BTT sebesar Rp 2,89 triliun dalam APBD TA 2025 disebut tidak didasari adanya kebutuhan nyata dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Bagikan