Anak Buah Prabowo Pasang Badan, Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma Bebas?
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Merahputih.com - Pengacara Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Anggota DPR yang juga Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga dijadikan penjamin penangguhan penahanan.
"Suratnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan hari ini tidak ada halangan Pak Lieus dengan kurang lebih 58 orang lagi yang juga dijamin oleh Pak Dasco untuk bisa keluar dan berlebaran di luar," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/6).
Surat penangguhan penahanan sudah diajukan sebelumnya. Saat ini pihak pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan tindaklanjut permohonan.
BACA JUGA: Aksi Mogok Bicara Berakhir, Lieus Sungkharisma Dipenjara 20 Hari
Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan kemanusiaan. "Ini alasan kemanusiaan, 2 hari lagi ini akan berlebaran tentunya hari Idul Fitri itu merupakan hari yang sangat berbeda dan sangat berharga bagi umat muslim untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarganya," kata Hendarsam.
Sementara, Dasco menyebut kedua orang itu keluar tahanan pada sore ini. "Ya tadi sudah diberikan kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa. Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang yaitu pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustafa Nahra," kata Dasco.
Selain Lieus dan Mustofa Nahra, Dasco juga menjadi jaminan penahanan bagi 58 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dasco mengaku sudah bertemu dengan penyidik terkait pengajuan penangguhan penahanan ini. "Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," ujar Dasco yang juga anggota DPR Komisi III DPR.
Saat ditanya kenapa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen tak diajukan, Dasco mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya. Termasuk 58 orang yang terlibat kerusuhan. "Saya nanti msh koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa," jelas Dasco.
BACA JUGA: Muhammadiyah: Mustofa Nahrawardaya Lebih Aktif Dukung Prabowo-Sandi
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.
Sementara itu, Mustofa Nahra ditahan di Bareskrim Polri. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja