Anak Buah Jokowi Minta Pembangunan FPSA Cakung Segera Rampung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2023
Anak Buah Jokowi Minta Pembangunan FPSA Cakung Segera Rampung

Arsip. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Cakung, Jakarta Timur segera dimulai. Sehingga, dapat menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota.

Terlebih, FPSA wilayah layanan barat tersebut digadang-gadang sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) terbesar se-Indonesia.

"17 Agustus nanti kalau bisa sudah ground breaking. Jangan molor lagi," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang dikutip, Kamis (30/3).

Baca Juga:

Indonesia Jadi Pembuangan Sampah Pakaian Bekas dari Luar Negeri

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan agar realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) melalui pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Jakarta segera terwujud. Sehingga, tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan sampah, namun juga menjadi lompatan untuk mewujudkan komitmen Indonesia penurunan emisi sesuai perjanjian Paris atau Paris Agreement.

"Presiden dalam setiap ratas selalu menanyakan perkembangan PLTSA ini. Kenapa sulit banget diwujudkan. Dari raut wajahnya, Presiden terlihat marah. Sebab ini menyangkut komitmen Indonesia juga dalam penurunan emisi," ujarnya.

Moeldoko menilai, progres pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) Wilayah Layanan Barat, di Kawasan Cakung, sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, menurutnya, Langkah dan targetnya harus lebih dipercepat.

"Dari paparan tadi saya lihat sudah berjalan baik. Tapi harus lebih dipercepat. Saya bersama Tenaga Ahli KSP akan memonitor terus. Sebab ini menjadi program prioritas Presiden pada 2023, yakni mewujudkan ekonomi hijau," jelasnya.

Baca Juga:

Lunaz Daur Ulang Truk Sampah Tua jadi Kendaraan Listrik

Sebagai informasi, pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) diatur dalam Perpres No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menjalankan Perpres tersebut, Pemrov DKI Jakarta yang menjadi salah satu daerah sasaran, akan membangun 4 FPSA atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di dalam kota. Satu diantaranya, yakni FPSA Wilayah Layanan Barat, di Kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kehadiran FPSA Wilayah Layanan Barat ini, selain mengurangi pengiriman volume sampah ke TPST Bantar Gebang, juga meminimalisir emisi gas metana yang dapat memicu perubahan iklim, dan mengurangi dampak kesehatan masyarakat atas pencemaran yang ditimbulkan oleh timbunan sampah.

FPSA yang akan dibangun menggunakan teknologi termal tersebut, telah terbukti dan teruji dapat mengolah dan mereduksi sampah secara signifikan, serta ramah lingkungan, memenuhi standar emisi Euro 5, dan telah banyak digunakan di negara-negara maju di Eropa, Amerika dan Asia. (Asp)

Baca Juga:

Lomba Seed Funding Jadi Langkah Atasi Masalah Sampah di Kepulauan Seribu

#Jenderal Moeldoko #Sampah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Indonesia
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Laut tidak mengenal batas, sehingga tanggung jawab untuk melindunginya juga tidak seharusnya dibatasi oleh batas wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Pihaknya berencana menambah truk compactor untuk mengangkut sampah ke RDF Rorotan. Pengiriman sampah juga dilakukan secara bertahap, sehingga tidak membuat truk compactor terlalu penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Indonesia
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Uji coba RDF Rorotan kini dihentikan sementara, karena bau menyengat yang diprotes warga. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
Indonesia
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Indonesia
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Warga protes air lindi tumpah dan 20 anak kena ISPA/penyakit mata, mengancam demo 10 November menuntut penutupan fasilitas pengolahan sampah tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Indonesia
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Warga desak Pemprov DKI melakukan penutupan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Bagikan