Anak Buah Eks Mensos Juliari Disebut Terima Uang Rp 800 Juta dari Vendor Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Juni 2021
Anak Buah Eks Mensos Juliari Disebut Terima Uang Rp 800 Juta dari Vendor Bansos

Suasana sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Harry Van Sidabukke di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso disebut menerima uang senilai Rp 800 juta dari seorang pihak swasta Handhy Rezangka.

Hal itu diakui Handhy saat bersaksi dalam sidang kasus suap bansos COVID-19 untuk dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6).

Uang ratusan juta yang diterima anak buah mantan Mensos Juliari Batubara itu diduga merupakan fee pengadaan bansos untuk pejabat Kemensos dari PT Tigapilar Agro Utama.

Baca Juga:

Anak Buah Juliari Akui Legislator PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kouta Bansos

"Saya bilang Pak Joko mau menghadap dari Tigapilar. Saya diarahin ke ruangannya lantai 3. Akhirnya ketemu, uang itu diserahkan di tas ransel total Rp 800 juta kata Lia (Nuzulia Hamzah)," kata Handhy.

Mendengar kesaksian Handhy, lantas jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi bagaimana dia bisa menyerahkan uang yang berada di dalam tas tersebut.

"Cara menyerahkan uang dalam tas ransel bagaimana?" telisik Jaksa.

"Saya kenalin diri, terus tas saya kasih ke Pak Joko. Habis itu Pak Joko manggil stafnya, duit itu dipindahinlah, terus tasnya saya bawa lagi. Setelah itu dikembaliin tasnya, saya turun, pulang," ungkap Handhy.

"Enggak ada komentar Pak Joko?

"Enggak ada, cuma nanya, 'Ini berapa?' Saya bilang, 'Rp 800 juta'," ujar Handhy.

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dia pun mengaku mendapat uang transpor senilai Rp 1 juta usai menyerahkan nominal uang senilai Rp 800 juta tersebut.

"Habis saya kasih tas. Saya dikasih uang transpor Rp 1 juta," ungkap Handhy.

Uang senilai Rp 800 juta yang diserahkan Handhy ke Matheus Joko Santoso merupakan dari Nuzulia Hamzah. Uang itu diterima Nuzulia dari Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga:

Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Dalam persidangan ini, Nuzulia mengklaim tidak menyerahkan lagi uang kepada Joko. "Enggak ada hanya Rp 800 juta," klaim Nuzulia.

Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima uang dari sejumlah vendor pengadaan paket bansos sembako COVID-19.

Penerimaan suap itu dilakukan secara bertahap. Uang senilai Rp 1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke dan Rp 1,96 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari juga diduga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

Baca Juga:

Uang Rp 3 Miliar untuk Hotma Sitompul dari Vendor Bansos Disebut Atas Perintah Juliarii

#Mensos Juliari #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan