Anak Buah Eks Mensos Juliari Disebut Terima Uang Rp 800 Juta dari Vendor Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Juni 2021
Anak Buah Eks Mensos Juliari Disebut Terima Uang Rp 800 Juta dari Vendor Bansos

Suasana sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Harry Van Sidabukke di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso disebut menerima uang senilai Rp 800 juta dari seorang pihak swasta Handhy Rezangka.

Hal itu diakui Handhy saat bersaksi dalam sidang kasus suap bansos COVID-19 untuk dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6).

Uang ratusan juta yang diterima anak buah mantan Mensos Juliari Batubara itu diduga merupakan fee pengadaan bansos untuk pejabat Kemensos dari PT Tigapilar Agro Utama.

Baca Juga:

Anak Buah Juliari Akui Legislator PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kouta Bansos

"Saya bilang Pak Joko mau menghadap dari Tigapilar. Saya diarahin ke ruangannya lantai 3. Akhirnya ketemu, uang itu diserahkan di tas ransel total Rp 800 juta kata Lia (Nuzulia Hamzah)," kata Handhy.

Mendengar kesaksian Handhy, lantas jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi bagaimana dia bisa menyerahkan uang yang berada di dalam tas tersebut.

"Cara menyerahkan uang dalam tas ransel bagaimana?" telisik Jaksa.

"Saya kenalin diri, terus tas saya kasih ke Pak Joko. Habis itu Pak Joko manggil stafnya, duit itu dipindahinlah, terus tasnya saya bawa lagi. Setelah itu dikembaliin tasnya, saya turun, pulang," ungkap Handhy.

"Enggak ada komentar Pak Joko?

"Enggak ada, cuma nanya, 'Ini berapa?' Saya bilang, 'Rp 800 juta'," ujar Handhy.

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dia pun mengaku mendapat uang transpor senilai Rp 1 juta usai menyerahkan nominal uang senilai Rp 800 juta tersebut.

"Habis saya kasih tas. Saya dikasih uang transpor Rp 1 juta," ungkap Handhy.

Uang senilai Rp 800 juta yang diserahkan Handhy ke Matheus Joko Santoso merupakan dari Nuzulia Hamzah. Uang itu diterima Nuzulia dari Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga:

Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Dalam persidangan ini, Nuzulia mengklaim tidak menyerahkan lagi uang kepada Joko. "Enggak ada hanya Rp 800 juta," klaim Nuzulia.

Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima uang dari sejumlah vendor pengadaan paket bansos sembako COVID-19.

Penerimaan suap itu dilakukan secara bertahap. Uang senilai Rp 1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke dan Rp 1,96 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari juga diduga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

Baca Juga:

Uang Rp 3 Miliar untuk Hotma Sitompul dari Vendor Bansos Disebut Atas Perintah Juliarii

#Mensos Juliari #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Bagikan