Uang Rp 3 Miliar untuk Hotma Sitompul dari Vendor Bansos Disebut Atas Perintah Juliarii

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Mei 2021
Uang Rp 3 Miliar untuk Hotma Sitompul dari Vendor Bansos Disebut Atas Perintah Juliarii

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono tak membantah fee pengadaan Bansos COVID-19 mengalir ke pengacara Hotma Sitompul. Ia menyebut fee dari vendor pengadaan Bansos itu dikumpulkan oleh mantan PPK, Matheus Joko Santoso.

Demikian terungkap saat Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5). Adi menyebut uang yang dikutip dari fee vendor untuk membayar jasa pengacara Hotma sebesar Rp 3 miliar atas perintah Juliari.

Awalnya, kata Adi, dirinya dipanggil Juliari ke ruanganya sekitar bulan Juli atau Agustus. Setibanya di ruangan Juliari, sambung Adi, sudah ada Hotma dan anak buahnya bernama Ikhsan.

Baca Juga:

Operator Legislator PDIP Ikhsan Yunus Disebut Punya Power Atur Kuota Bansos

"Intinya saya dipanggil beliau, suruh naik ke lantai 2, itu sudah ada Hotma Sitompul dan Ikhsan anak buahnya Hotma, saya diminta untuk menyiapkan uang," ucap Adi.

Saat meminta disiapkan uang itu, ujar Adi, Juliari mengacungkan 3 jari. Adi saat itu mengira uang yang harus disediakannya senilai Rp 300 juta. Namun ternyata 3 jari yang dimaksud itu senilai Rp 3 miliar.

"Mas tolong siapkan uang segini (Juliari menyodorkan 3 jari)," kata Adi meniru pernyataan Juliari saat itu.

"Saya pikir Rp 300 juta, ternyata Rp 3 miliar," ditambahkan Adi.

"Kok anda hRp 3 miliar?," tanya jaksa.

"Kan saya tanya pak," jawab Adi.

Lebih lanjut dikatakan Adi, uang Rp 3 miliar itu untuk membayar jasa Hotma sebagai advokat kasus kekerasan anak. "Untuk bayar (jasa pengacara) kasus rehabilitasi sosial tentang kekerasan anak, saya ngga tau posisi kasusnya karna itu di Direktorat Rehabilitasi Sosial," ujar Adi.

"Kasusnya disana (Direktorat Rehabilitasi Sosial) tapi minta uangnya ke saudara?," cecar jaksa.

"Iya," jawab Adi.

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso
Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Atas perintah Juliari itu, Adi kemudian mengontak Matheus Joko Santoso. Untuk mengambil dan menyerahkan uang ke Hotma, Adi mengutus Erwin, salah satu penyedia di biro umum. Menurut Adi pemberian uang berlangsung dua tahap.

"(Uang diambil) dari Joko. Ambil uangnya bertahap, 2 kali, 1,5 miliar, 1,5 miliar," ucap Adi.

"Setelah ada perintah ini baru diambil," ditambahkan Adi.

"Apa alasan anda meminta uang kepada Joko?," cecar jaksa.

"Karena Joko yang mengumpulkan uang (fee)," jawab Adi.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam persidangan sempat mendalami perintah Juliari tersebut. Kepada hakim Damis, Adi memastikan perintah pembayaran itu datang dari Juliari.

"Siapa yang meminta saudara untuk menyerahkan uang ke pak Hotma?," tanya hakim Damis.

"Pak menteri," jawab Adi.

"Betul?," kata hakim Damis memastikan.

"Betul," jawab Adi menegaskan.

"Intinya saya disuruh siapkan uang. Saya pikir Rp 300 juta, taunya Rp 3 miliar," ditambahkan Adi.

Setelah permintaan itu, Adi sempat menawar Hotma. Peristiwa itu terjadi setelah keduanya keluar dari ruangan Juliari. Adi menawar lantaran dirasanya uang fee pengacara senilai Rp 3 miliar itu terlalu mahal.

"Terus saya pas turun kebawah pak hotma keluar saya tawar disitu, 'pak kok mahal sekali itu', kitakan susah ini," ungkap Adi.

Namun, Hotma tak bergeming atas tawaran itu. "Saudara tawar terlalu mahal, apa kata Hotma?," tanya hakim Damis.

"Enggak pak tetep dia segitu. Karena beliau sudah mengeluarkan beberapa uang operasional," jawab Adi. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - 2 jam, 19 menit lalu
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - 2 jam, 44 menit lalu
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan