Anak Buah Ditangkap KPK, Prabowo Sudah Dapat Laporan Dan Segera Ganti Wamenaker Jika Bersalah


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Prasetyo menyampaikan, Presiden telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK.
Prabowo, kata dia, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, dan apabila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar dia.
Prasetyo menyampaikan keprihatinannya atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut.
Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucap Prasetyo. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
