MerahPutih.com - Aparat kepolisian hingga kini masih menelisik kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak. Mereka nantinya akan dipanggil sebagi saksi.
Baca Juga:
Dugaan Awal Penyebab Runtuhnya Gedung di Palmerah Versi Puslabfor
"Kemungkinan nanti akan memanggil beberapa Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang. Kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi Kepala Unit Pelayanan Pajak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (9/1/2020).
"Kita akan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi," sambungnya.
Meski demikian, Yusri belum merinci secara pasti terkait jadwal pemanggilan itu. Dia hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan dalam watu dekat.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari para korban yang kekinian masih dirawat. Pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (10/1).
"Korban sampai dengan saat ini masih dirawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan besok pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Yusri berharap, nantinya para korban mempu memberikan keterangan ihwal insiden tersebut. Nantinya, keterangan dari korban akan dijadikan bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mudah mudahan dari korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," papar Yusri.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 dibeli pada tahun 1997. Dari kurun waktu 1997 hingga kini, gedung belum pernah mengalami perawatan.
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan maintance yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak Alfamart," sambungnya.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu. (Knu)
Baca Juga:
Korban Gedung Roboh di Slipi Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit