Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Mendaftar di Semua Sekolah Kota Bandung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Juni 2021
Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Mendaftar di Semua Sekolah Kota Bandung

Ilustrasi belajar. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada tahun ini, Pemerintah Kota Bandung menerapkan aturan semua anak usia sekolah termasuk siswa berkebutuhan khusus bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di sekolah negeri maupun swasta.

"Semua sekolah di Kota Bandung sudah inklusi, sehingga siswa berkebutuhan khusus bisa mendaftar di seluruh sekolah dengan catatan melampirkan surat rekomendasi dari asesor melalui Assessment Center," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra di Bandung, Rabu (2/6).

Baca Juga:

PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK

Ia mengatakan, syarat siswa kebutuhan khusus ini harus mendapatkan surat rekomendasi dari asesor. Murid berkebutuhan khusus bisa mendaftar melalui jalur afirmasi yang ada pada PPDB.

"Calon peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) wajib melakukan penilaian melalui Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung. Seluruh calon PDBK tingkat SD dan SMP bisa memanfaatkan layanan tersebut secara gratis," ujarnya.

Bagi calon peserta jalur afirmasi PDBK yang akan mendaftar ke sekolah tujuan perlu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Yakni melalui layanan Assessment Center yang bisa diakses secara online.

Kebijakan ini, lanjut Cucu, mengacu pada konteks Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengujian, Pindah Jalur Pendidikan, dan Pengakuan Hasil Belajar adalah Assesment Center.

Layanan konsultasi bertujuan untuk memberi penilaian dan pemahaman bagi siswa berkebutuhan khusus yang akan mengikuti PPDB tahun ini dengan mendaftar di website asesmen.bandung.com.

Untuk memudahkan masyarakat bisa menonton tutotial pendaftaran Assessment Center melalui Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. Videonya: https://youtu.be/Cu0Isa3x-R4

Menurut Cucu, untuk daya tampung atau kuota jalur Afirmasi PDBK sebanyak 3 orang dalam satu sekolah. Dengan prioritas sekolah terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Pada saat CPDB tidak lolos di Sekolah negeri pilihan, maka akan disalurkan ke sekolah lainnya yang dekat dengan rumah dan masih tersedia.

“Jadi anak diarahkan ke sekolah terdekat karena semua sekolah sudah menerima,” ujarnya.

Selain itu, bagi calon siswa usia di bawah 6 tahun pun direkomendasikan untuk berkonsultasi melalui Assessment Center dengan mengklik menu Kesiapan Belajar Usia Dini, Atau sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 bisa melalui rekomendasi psikolog.

PPDB 2021/2022 dibagi menjadi dua tahap yaitu pendataan atau pengumpulan berkas digital melalui wali kelas sekolah asal dan pendaftaran. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka proses PPDB Kota Bandung dilakukan secara online. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Siswa #Sekolah Tatap Muka #Sekolah Daring
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa di NTT Meninggal, Guru BK Diperintahkan Pantau Kesehatan Mental Siswa
kasus siswa sekolah dasar berinisial Y di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidup karena diduga akibat tekanan finansial harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Siswa di NTT Meninggal, Guru BK Diperintahkan Pantau Kesehatan Mental Siswa
Lainnya
Bocah SD NTT Bunuh Diri, Mensesneg Prasetyo Hadi 'Warning' Aparat Desa
Mensesneg mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk merumuskan langkah preventif.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Bocah SD NTT Bunuh Diri, Mensesneg Prasetyo Hadi 'Warning' Aparat Desa
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
Disdik DKI Jakarta menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah untuk menekan distraksi digital dan melindungi kesehatan mental murid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan
Insiden itu menunjukkan lemahnya pengawasan mobilitas kendaraan di kawasan sekolah, terlebih saat ada kendaraan logistik yang masuk ke area siswa beraktivitas tanpa pengamanan ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Pengemudi mobil MBG yang tabrak siswa SDN 01 Kalibaru ternyata merupakan sopir pengganti. Insiden ini pun cukup mengejutkan.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Pemprov DKI Jakarta menjamin biaya perawatan korban kecelakaan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Indonesia
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG
Sebanyak 19 siswa SDN Kalibaru Cilincing ditabrak mobil pengantar MBG. Seluruh korban dirawat di dua rumah sakit.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG
Bagikan