Anak-Anak Rentan COVID-19, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Pembukaan Sekolah

Ilustrasi pelajar. Foto: LOMBOKita
MerahPutih.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah-sekolah di tahun ajaran baru mendatang. Jika perlu sebelum sekolah dibuka dilakukan simulai penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisir potensi penularan COVID-19 di kalangan siswa.
“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona COVID-19 seperti apa, protokol Kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (26/5).
Baca Juga
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan pembukaan sekolah di masa pandemic merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi hingga saat ini laju penularan COVID-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
“Hingga kemarin kurva kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ujarnya.
Huda mengungkapkan anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular COVID-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5) jumlah anak yang positif COVID-19 mencapai 831 anak atau 4% dari jumlah keseluruhan pasien positif. Mereka dalam rentang usia 0-14 tahun. Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus.
“Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah Kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” tegasnya.

Huda menekankan sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal. Pertama posisi sekolah di zona COVID-19. Menurutnya jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka Kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak. Kedua harus ada kejelasan protokol Kesehatan.
Protokol Kesehatan ini di antaranya proses skrining Kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar, adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.
“Semua protokol Kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” jelas dia.
Baca Juga
Pemprov DKI Beri Denda Tiga Perusahaan Langgar PSBB, Ini Besarannya
Untuk diketahui pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal. Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik COVID-19.
Pemrov DKI pun telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang. Seperti pembukaan Sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk Sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan Sebagian siswa belajar di rumah. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Ikut Demo karena Ajakan di Media Sosial, Ratusan Pelajar dari Luar Jakarta Dihentikan Polisi saat Menuju Gedung MPR/DPR

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Fenomena Gunung Es, masih Banyak Anak di Jakarta yang Putus Sekolah

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
