Amnesty Sebut Kekerasan Terhadap Rohingya Pembersihan Etnis
Pengungsi Rohingya membawa seorang nenek di Tekraf, Bangladesh dalam gambar yang diambil 1 September 2017. ( REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
MerahPutih.com - Amnesty International mengklaim memiliki bukti-bukti valid bahwa militer Myanmar terlibat dalam kekerasan terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.
Direktur Krisis dan Respon Amnesty International Tirana Hassan mengatakan apa yang sedang terjadi terhadap Rohingya di Myanmar merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Ada pola sistematik dan jelas dalam penyimpangan di sini. Pasukan keamanan mengepung desa, menembaki orang-orang yang berlarian karena panik dan membakar rumah-rumah mereka," ucap Hassan.
"Dari sisi hukum, ini merupakan kejahatan kemanusiaan--serangan sistemik dan mengusir warga sipil secara paksa," katanya seraya menambahkan, upaya pemerintah Myanmar menggiring isu ini soal populasi merupakan kebohongan besar.
"Investigasi kami sangat jelas bahwa pasukan Myanmar, bersama massa terorganisir bertanggung jawab atas pembakaran rumah warga etnis Rohingya," tegas Tirana.
Amnesty International menyatakan memiliki bukti-bukti pendeteksi api, citra satelit, foto, dan video serta wawancara dengan saksi mata di Myanmar dan yang telah menyeberangi perbatasan di Bangladesh. Mereka mengatakan telah terjadi persekusi yang terorganisir dengan target desa-desa warga etnis minoritas Muslim Rohingya di perbatasan negara bagian Rakhine dalam tiga minggu terakhir.
"Bukti-bukti itu tak bisa disangkal--Pasukan Myanmar memaksa warga Rohingya di negara bagian Rakhine keluar dari Myanmar. Tidak dimungkiri lagi, ini adalah pembersihan etnis," kata Tirana.
Dikatakan Tirana, lebih dari 80 kebakaran terjadi sejak penyerangan pos polisi pada 25 Agustus lalu oleh pemberontak Arkan Rohingya Salvation Army (Arsa).
Menurut Amnesty, dalam empat tahun terakhir belum pernah ada kebakaran sebesar ini di Rakhine.
Pemerintah Myanmar menyatakan 176 desa Rohingya, lebih dari 30 persen dari total desa di negara bagian Rakhine, sekarang kosong. (*)
Sumber: BBC/Sydney Morning Herald
Bagikan
Berita Terkait
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
Prioritas Kemenko Polkam di Bawah Budi Gunawan, Termasuk Masalah Rohingya