Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Amien Rais Bicara Kriteria Capres Pengganti Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Mei 2022
Amien Rais Bicara Kriteria Capres Pengganti Jokowi

Amien Rais. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa bakti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 2024. Sejumlah nama sudah bermunculan sebagai calon presiden (capres).

Politikus senior Amien Rais memiliki kriteria capres yang layak memimpin Indonesia setelah Jokowi.

"Tokoh yang menjadi calon pemimpin Indonesia harus yang memiliki komitmen memelihara ideologi bangsa, yaitu Pancasila," kata Amien di Solo, Selasa (31/5).

Baca Juga

Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Kemudian, pendiri Partai Ummat itu menyebutkan kriterian lain sosok capres yakni memiliki dedikasi terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Ia pun menyinggung soal keberpihakan ke Tiongkok maupun Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada calon pemimpin terlalu ke arah barat jangan dipilih, atau terlalu ke arah negeri tirai bambu jangan dipilih. Kiblat kita Indonesia," tegas dia.

Ia mengatakan demokrasi di Indonesia merupakan semacam pasar bebas bagi masyarakat di mana setiap orang bisa memilih ide-ide yang ditawarkan oleh setiap capres maupun cawapres. Melalui langkah tersebut, lanjutnya, masyarakat dapat menilai karakter capres tersebut.

"Jadi jangan sampai salah pilih. Itu demi bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.

Baca Juga

Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024

Sementara itu, untuk menjaga transparansi penghitungan suara pada Pilpres 2024, ia mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertindak sebagai penyelenggara pemilu tidak menjadi satu-satunya lembaga yang secara resmi bisa menghitung hasil pemilihan suara.

"Saat ini model pemilihan umum kan KPU, saya usulkan yang menghitung KPU ditambah partai-partai. Partai politik juga banyak yang ahli IT. Itu akan lebih adil dan fair," katanya.

Mengenai persiapan Partai Ummat menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024, ia menyatakan segera membicarakan dengan para pengurus.

"Saya punya partai kan belum diverifikasi, kalau sudah pun saya akan bicara sebagai Ketua Majelis Syura tentang pilpres ini," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Demokrat Sayangkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

#Amien Rais #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan