Amarah Sambo ke Kompol Chuck soal CCTV: Jangan Banyak Tanya!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Oktober 2022
Amarah Sambo ke Kompol Chuck soal CCTV: Jangan Banyak Tanya!

Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kemarahan Ferdy Sambo kepada mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Amarah Sambo tak terbendung ketika mengetahui Chuck menyerahkan rekaman CCTV sekitar rumah Sambo ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga

Jaksa Sebut Kompol Chuck Simpan 2 Dekoder CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

Peristiwa itu diungkap jaksa terjadi pada 11 Juli 2022, tiga hari pasca kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Saat itu Chuck dipanggil Sambo untuk menghadap ke ruang kerjanya di Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta.

“CCTV di mana?,” tanya Sambo seperti disebut jaksa dalam persidangan kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

“CCTV mana jenderal?,” tanya Chuck.

“CCTV sekitar rumah,” jawab Sambo.

Kemudian Chuck menjawab bahwa rekaman CCTV sudah diserahkan pada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga

Ferdy Sambo Hubungi Hendra Kurniawan untuk Tutupi Fakta Pembunuhan Yosua

Mendengar hal itu Sambo naik pitam. Mantan Kadiv Propam Polri itu langsung meminta Chuck mengambil kembali rekaman CCTV lalu men-copy semua isinya.

“Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab,” tegas Sambo.

Mendapat instruksi dari Sambo, Chuck lantas meminta Rifaizal Samual untuk mengambil rekaman CCTV tersebut. Ia menghubungi mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo untuk mengcopy rekaman tersebut.

Kemudian Baiquni, Chuck, Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton isi rekaman CCTV tersebut.

Setelah menonton isi rekaman CCTV, mereka mengetahui bahwa Brigadir J masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

“Terbantahkan apa yang disampaikan Ferdy Sambo perihan meninggalnya Yosua karena tembak menembak dengan Richard Eliezer sebelum Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga,” ungkap jaksa. (Pon)

Baca Juga

Kombes Agus Nurpatria Jadi Koordinator Lapangan Sisir CCTV di Rumah Sambo

#PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Indonesia
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Pemberian suap atau gratifikasi diberikan melalui WG selaku panitera
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Bagikan