Amankan ODGJ Ngamuk Bawa Samurai, 2 Polisi Sragen Terluka
Anggota Polres Sragen terluka terkena samurai akibat ODGC mengamuk, Selasa (18/2). (Dok.Polres Sragen)
MerahPutih.com - Dua anggota Polres Sragen, Jawa Tengah, mengalami luka terkena samurai saat mengamankan pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk. Keduanya kini dilarikan ke Rumah Sakit Rizky Amalia.
Kapolres Sragen melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, mengatakan insiden tersebut terjadi di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Sragen, pada pukul 15.30 WIB.
“Kami mendapatkan laporan perangkat Desa Kedungupit adanya ODGJ bernama Parman alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm,” kata Ari, Selasa (18/2).
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta.
Baca juga:
Namun, upaya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, justru pelaku semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah.
“Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang dibawanya,” papar dia.
Dia menjelaskan pelaku tiba-tiba mengayunkan pedang tersebut, melukai Aiptu Widyatmoko, yang jari kanannya mengalami retak tulang dan luka sepanjang 3 cm.
“Serma Eko Siswato yang turut dalam upaya evakuasi juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri hingga mendapat dua jahitan,” katanya.
Baca juga:
40 ODGJ Dititip Pemkab Bandung Jabar di Cilacap Minim Perhatian
Dia menambahkan setelah melalui proses pengamanan yang cukup menegangkan, pukul 17.55 WIB pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi ke RSJ Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rencananya, Aiptu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen. “Kami mengapresiasi kesigapan anggota tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur