Headline

Amandemen UUD 1945 Perlu Dimasukkan Dalam Visi Misi Lembaga Negara

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Oktober 2019
 Amandemen UUD 1945 Perlu Dimasukkan Dalam Visi Misi Lembaga Negara

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam sebuah acara di Pangkalan Bun (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menguatnya keinginan publik untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 harus dimasukkan dalam visi dan misi lembaga negara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun dalam menghadiri Tabligh Akbar.

“Visi masa depan lembaga perlu dikaitkan dengan menguatnya keinginan berbagai pihak untuk melakukan Amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya pada acara syukuran berdirinya Masjid “Miftahul Khoir” Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat yang ke-60 tahun, Desa Sungai Tatas, Kota Pangkalan Bun (15/10).

Baca Juga:

Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Dalam sambutannya, Mahyudin menjelaskan, DPD RI memiliki fungsi pengawasan sejumlah undang-undang terutama yang berkaitan dengan daerah. Selain itu, DPD RI juga memiliki kewenangan untuk mengajukan usul inisiatif rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Wakil Ketua DPD Mahyudin sebut amandemen UUD 1945 perlu dimasukan dalam agenda lembaga negara
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin (tengah) dalam sebuah acara di Pangkalan Bun (Foto: Dok Pribadi)

Senator asal Kalimantan Timur ini juga menyampaikan beberapa pesan tentang perlu menjalin silaturrahmi serta menjaga keutuhan ummat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Silaturahmi penting dalam rangka menjaga keutuhan Islam, untuk itu sangat penting untuk menjaga silaturahmi,” tambahnya.

Baca Juga:

Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan

Turut hadir juga H. Muhammad Rakhman yang merupakan Anggota sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Pangkalan Bun. Tabligh Akbar tersebut juga dihadiri oleh ribuan masyarakat dari Pangkalan Bun dan juga dihadiri da’i kondang asal Makassar, Das’ad Latief.(Pon)

Baca Juga:

Fadli Zon Kritik Keras Wacana Amandemen UUD 1945

#Amandemen UUD #Amendemen UUD 1945 #UUD 1945 #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Bagikan