Amandemen UUD 1945 Perlu Dimasukkan Dalam Visi Misi Lembaga Negara


Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam sebuah acara di Pangkalan Bun (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Menguatnya keinginan publik untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 harus dimasukkan dalam visi dan misi lembaga negara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun dalam menghadiri Tabligh Akbar.
“Visi masa depan lembaga perlu dikaitkan dengan menguatnya keinginan berbagai pihak untuk melakukan Amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya pada acara syukuran berdirinya Masjid “Miftahul Khoir” Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat yang ke-60 tahun, Desa Sungai Tatas, Kota Pangkalan Bun (15/10).
Baca Juga:
Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Dalam sambutannya, Mahyudin menjelaskan, DPD RI memiliki fungsi pengawasan sejumlah undang-undang terutama yang berkaitan dengan daerah. Selain itu, DPD RI juga memiliki kewenangan untuk mengajukan usul inisiatif rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Senator asal Kalimantan Timur ini juga menyampaikan beberapa pesan tentang perlu menjalin silaturrahmi serta menjaga keutuhan ummat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Silaturahmi penting dalam rangka menjaga keutuhan Islam, untuk itu sangat penting untuk menjaga silaturahmi,” tambahnya.
Baca Juga:
Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan
Turut hadir juga H. Muhammad Rakhman yang merupakan Anggota sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Pangkalan Bun. Tabligh Akbar tersebut juga dihadiri oleh ribuan masyarakat dari Pangkalan Bun dan juga dihadiri da’i kondang asal Makassar, Das’ad Latief.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
