Alexander Marwata Bantah KPK Tolak Firli Bahuri Sebagai Pimpinan


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Resistensi sejumlah elemen di Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pimpinan KPK yang baru mendapat tanggapan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Menurut Totok, demikian sapaan akrabnya, KPK tidak dalam polisi menolak pimpinan, sebab pemilihan pimpinan bukan domain KPK.
Baca Juga:
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi
"KPK itu tidak dalam posisi menolak pimpinan, karena kan kewenangan memilih pimpinan bukan domain KPK. Kami (KPK) hanya memberikan catatan, masukan, saran, ini calon yang bermasalah diterima atau tidak bukan domain KPK," kata Alexander Marwata saat di Blitar, Jawa Timur, Jumat (13/9).

Alexander Marwata yang ditemui dalam kegiatan roadshow bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" tersebut mengatakan KPK tidak bisa memaksa terkait dengan pemilihan pimpinan mengingat kontrol KPK juga hanya sebatas memberikan masukan.
Contohnya, saat Komisi Yudisial akan merekrut Hakim Agung. Sejumlah nama calon Hakim Agung akan disampaikan ke KPK guna dimintakan catatan terkait dengan orang tersebut dan hasilnya akan disampaikan.
Namun, apakah nanti catatan itu dipakai atau tidak bukan menjadi wilayah lagi atau domain dari KPK. Hal tersebut juga sama dengan pemilihan pimpinan KPK.
Ia juga sadar jabatan untuk memilih pimpinan KPK adalah proses politik. Proses pembahasan sudah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
"Sama saja dengan ini pimpinan KPK. Kami sudah berikan catatan di pansel dan Komisi III. Apapun itu plus minus sudah kami sampaikan. Dalam voting semalam, masukan KPK tidak menjadi hal yang dipertimbangkan. Hal secara mutlak untuk gugurkan yang bersangkutan. Artinya, teman-teman di Komisi III cari informasi yang lain, tidak hanya di KPK, tapi masukan banyak. Dia mungkin melihat banyak positif ketimbang negatif, akhirnya diputuskan," kata Alex sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga:
Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Keputusan tersebut muncul setelah Komisi III DPR selesai melakukan fit and proper test yang kemudian dilanjutkan dalam penetapan Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari. Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.(*)
Baca Juga:
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
Bagikan
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
