Alasan Produsen Kurangi Takaran MinyaKita, Ramadan Jadi Kesempatan Cari Untung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Alasan Produsen Kurangi Takaran MinyaKita, Ramadan Jadi Kesempatan Cari Untung

Kemendag melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT NN di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (foto: dokumen Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Perdagangan mengungkap temuan terbaru dari kasus MinyaKita yang diduga tak sesuai isi atau takaran di pasaran.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, bahan baku Minyakita yang terindikasi dicurangi diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation).

"Sehingga repacker (perusahaan pengemasan produk) mengurangi volume isi untuk menutupi biaya produksi dan bahan baku," kata Moga kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).

Temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan di beberapa produsen MinyaKita. Selain itu, repacker tersebut naikkan harga jual sehingga harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen tidak akan tercapai.

Baca juga:

Kapolri Temukan Isi Minyakita Dikurangi dan Pakai Label Palsu

"Repacker tersebut melakukan modus pelanggaran karena memanfaatkan momen saat minyak goreng MinyaKita sangat diminati konsumen, khususnya Ramadan dan Idul Fitri 2025," imbuh Moga.

Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut yaitu teguran, tertulis, penarikan barang dari distribusi, penghentian sementara kegiatan berusaha, penutupangudang, denda, dan/atau pencabutan perizinan berusaha.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi.

"Terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” ujar Moga.

MinyaKita merupakan merek minyak goreng rakyat yang berasal dari kontribusi para pelaku usaha industri turunan kelapa sawit melalui skema kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Kebijakan DMO merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat (MGR). Melalui kebijakan DMO itu, Pemerintah mewajibkan pelaku industri sejumlah produk turunan kelapa sawit untuk memasok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Jadi, bukan merupakan subsidi pemerintah.

Kebijakan DMO diatur melalui Peraturan Menteri Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Regulasi ini mulai berlaku dan diundangkan pada 14 Agustus 2024. (Knu)

#Minyakita #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Bagikan