Alasan Polisi tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Rektorat UNJ
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
“Status kasusnya belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).
Baca Juga
Buntut OTT UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya hari ini kembali melakukan gelar perkara dalam kasus tersebur. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka status kasus itu akan naik ke penyidikan.
“Kasus pungli UNJ belum ada updatenya, masih kita gelar terus. Hari ini juga kita lakukan gelar perkara lagi,” jelas Yusri
Gelar perkara dibutuhkan pihak kepolisian untuk membuktikan kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menaikan status kasus itu ke penyidikan. Jika kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, hingga hari ini status kasus itu masih penyelidikan yang artinya polisi masih melakukan proses pengumpulan keterangan saksi dan menyamakan adakah unsur pidana yang masuk dalam kasus ini atau tidak.
Baca Juga
ICW Pertanyakan KPK Limpahkan Perkara OTT Rektor UNJ ke Kepolisian
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud di tubuh UNJ. OTT itu berkaitan dengan adanya dugaan pungli THR lebaran 2020. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis