Alasan Legislator Dorong Fit and Proper Test Anggota KPU-Bawaslu Digelar Bulan Depan

Calon Anggota KPU-Bawaslu jalani tes kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diharap dilaksanakan pada Februari 2022.
Komisi II DPR memiliki waktu sampai bulan Maret 2022 untuk melakukan uji kelayakan karena ke anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada April 2022.
Baca Juga:
DPR Waspadai Calon Tak Layak Lolos Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
"Saya mendorong agar uji kelayakan dilakukan cukup awal yaitu di bulan Februari 2022 agar Komisi II DPR memiliki waktu yang panjang untuk melaksanakan prosesnya," kata Anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda di Jakarta, Minggu (9/1).
Selain itu menurut dia Komisi II DPR hingga saat ini belum menggelar rapat internal untuk menjadwalkan waktu uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1).

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Baca Juga:
Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu Bekerja Independen
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
