Alasan Jokowi Belum Bersikap atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perpanjangan pimpinan KPK tersebut dari empat menjadi lima tahun.
Menurut Presiden, putusan itu sedang dikaji oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:
Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan
"Ditunggu saja," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6).
Jokowi meminta semua pihak menunggu hasil kajian tersebut. Nantinya pemerintah akan menentukan sikap.
"Tunggu kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi.
Baca Juga:
Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Picu Kontroversi
Sekadar informasi, MK mengabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait Pasal 29 huruf e Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ghufron juga menguji Pasal 34 UU KPK ke MK.
Adapun dua Pasal yang diuji Ghufron tersebut mengatur soal batas usia hingga masa jabatan pimpinan KPK.
"Pokok permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat membacakan putusan. (Knu)
Baca Juga:
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Istana Buka Suara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
