Alasan Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo Jadi Dirut TransJakarta yang Kini Terlibat Korupsi
Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo. (Instagram @pt_transjakarta)
MerahPutih.com - Masyarakat DKI dihebohkan dengan keputusan M Kuncoro Wibowo yang menyatakan mundur dari Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Padahal dia baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Dirut TransJakarta.
Dikagetkan lagi, tak lama memilih lepas jabatan Dirut TransJakarta, Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi bansos beras Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Baca Juga:
Eks Bos TransJakarta Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Kasus Bansos di Kemensos
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menjelaskan, alasan dirinya memilih M Kuncoro sebagai Dirut TransJakarta. Lantaran Kuncoro dinilai punya rekam jejak yang cukup panjang dalam kiprahnya di dunia transportasi.
"Ya pertama kan beliau pengalamannya di transportasi," kata Pj di Jakarta, Kamis (16/3).
Kendati begitu, Heru meminta warga tak mengaitkan kasusnya Kuncoro di KPK dengan TransJakarta. Sebab, Pemprov DKI telah mendapuk Mohamad Indrayana jadi Dirut TransJakarta sementara, sampai ada pejabat Direktur Utama definitif.
Baca Juga:
Pemprov DKI Setujui Pengunduran Diri Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo
"Kan sudah di ganti dengan plt nya direktur teknik nanti kita pilih," tutupnya.
Diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah M Kuncoro Wibowo.
Tindak pidana terjadi saat Kuncoro menjabat Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. (Asp)
Baca Juga:
KPK Cegah Eks Bos TransJakarta Kuncoro Wibowo ke Luar Negeri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024