Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas platform media sosial yang diakses anak-anak di Indonesia saat ini berbasis user generated content (UGC) atau konten yang dibuat oleh pengguna, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat sejak tahap pendaftaran akun.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform media sosial memperketat proses pembuatan akun bagi anak-anak Indonesia guna memperkuat perlindungan mereka di ruang digital.

“Pada umumnya platform-platform media sosial yang diakses oleh anak-anak itu kebanyakan UGC. Untuk itu kita coba mendekati sejumlah platform yang memakai atau yang berkarakter UGC untuk bisa lebih ketat dalam soal pembuatan akunnya,” kata Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa (24/2).

Baca juga:

Data Pribadi Rio Haryanto Tersebar di Medsos, ASN Solo Terancam Sanksi Disiplin

Verifikasi Usia dan Persetujuan Orang Tua

Nezar menekankan pentingnya verifikasi usia sejak tahap awal pendaftaran akun. Menurut dia, untuk pengguna berusia 13 tahun, akun media sosial semestinya dibuat atas persetujuan orang tua.

“Kalau dia (anak-anak) misalnya mau menikmati konten di media sosial yang dikhususkan untuk anak-anak seusia mereka, 13 tahun, itu juga bisa diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya dilansir Antara.

Pemerintah bersama platform digital kini tengah membentuk sistem pengawasan bersama untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif.

Baca juga:

Menko Pratikno Cari Inspirasi Belanja Ide Pembatasan Medsos Anak-Anak

70% Anak Indonesia Terpapar Internet

Menurut laporan UNICEF, lebih dari 70 persen anak di Indonesia sudah terhubung ke internet sejak usia sekolah dasar. Namun, hanya sebagian kecil yang mendapat pengawasan orang tua secara konsisten.

Dengan mekanisme ini, aktivitas anak di ruang digital dapat dipantau dan mendapat bimbingan langsung dari orang tua.

“Sudah ada sejumlah pertemuan (dengan platform) yang membahas bagaimana teknik mengawasi ini dan itu disetujui oleh semua," tandas Wamendigi. (*)

#Medsos #Anak #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Ancol Gratiskan Tiket Unit Rekreasi Saat Hari Anak, Tapi Ada Kuota
Pemberian tiket gratis hanhya bagi anak-anak untuk menikmati pengalaman rekreasi wisata edukatif dan hiburan dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ancol Gratiskan Tiket Unit Rekreasi Saat Hari Anak, Tapi Ada Kuota
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Bagikan