Akumulasi Kekecewaan Pada Jokowi


Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah menolak omnibus law UU Cipta Kerja mesti dijadikan sinyal peringatan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi, cara-cara yang digunakan pemerintah adalah dengan menangkap orang-orang yang menolak omnibus law UU Ciptaker.
“Ini sinyal penting, warning penting kepada pemerintahan Pak Jokowi bahwa keresahan ini enggak bisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang,” ujar pengamat politik Ray Rangkuti dalam salah satu diskusi Smart FM di Jakarta, Sabtu (17/10).
Ray menilai, maraknya demonstarsi disinyalir adanya kekecewaan pada proses dan juga substansi UU Ciptaker. Tetapi, di luar itu juga, ada kekecewaan yang cukup menyeluruh pada pemerintahan Jokowi di periode kedua pemerintahannya ini.
“Nah ditambah dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja yang secara proses maupun substansi mengecewakan banyak pihak. Jadi, kumulasi itulah yang mengakibatkan demonstarsi begitu besar baik dari skala lokasi maupun secara massa,” kata dia.
Ia menilai, peristiwa penolakan UU Cipta Kerja merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap periode kedua pemerintahan Joko Widodo, tidak bisa dilihat semata-mata karena UU Omnibus Law ini dianggap mengecewakan.
Ray mengatakan, ada kekecewaan masyarakat terhadap revisi UU KPK pada setahun yang lalu. Selain itu, masyarakat juga kecewa dengan cara pemerintah mengatasi COVID-19, unsur ekonomi yang semakin sulit, ditambah dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja dan substansinya yang mengecewakan banyak pihak.
Menurut Ray, akumulasi tersebut menyebabkan demonstrasi pasca pengesahan UU Cipta Kerja menjadi begitu besar, baik dalam skala lokasi dan massa.
"Ini warning penting pemerintahan Pak Jokowi agar keresahan enggak bisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," ujarnya.
Apalagi, kata Ray, pasca penetapan UU Cipta Kerja, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengemong publik. Misalnya, naskah UU Cipta Kerja yang tidak jelas di mana.
Kemudian Presiden Jokowi menyebut berita yang berkembang sebagai hoaks. Tetapi, diminta naskah asli enggak dimunculkan sehingga bersamaan degan itu juga terjadi penangkapan atas dasar sikap protes masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.
"Jadi proses diprotes orang, substansi diprotes, cara menangani protes juga berlebihan," jelasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
